Semilir angin pantai, biru air laut, dan gundukan bukit gersang menemani Simao saat menceritakan pengalaman hidupnya tentang konflik yang pernah terjadi di Timor Timur.
“Saya dicatat PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sebagai buron nomor satu di Oekusi. Tentu titel pelanggar HAM (hak asasi manusia) ditujukan bagi pihak yang kalah. Mereka yang menang disebut pahlawan,” ujar Simao kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simao dianugerahi Satyalancana Seroja oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan Leonardus Benyamin Moerdani –kerap disebut Benny Moerdani– pada 16 Mei 1994 atas jasanya mengatasi ancaman keamanan di Nusa Tenggara Timur.
Kini, Simao telah wafat. Ia meninggal dunia akibat penyakit jantung. Di usianya yang menginjak 68 tahun, Simao menghirup nafas terakhirnya dalam kebebasan dan ketenangan.
"Bapak sudah tidak ada. Bapak sakit jantung. Minggu dini hari Bapak menghirup nafas terakhirnya," kata anak Simao, Selsus Suan Lopes, Selasa (18/11).
"Tidak ada pesan-pesan terakhir (sebelum meninggal), tidak ngomong satu kata pun. Hanya beberapa bulan lalu ia berpesan bahwa Kalau saya (Simao) meninggal tidak akan bikin susah kalian (keluarga)."
Siang ini, Simao dimakamkan di kuburan umum yang terletak di sebelah Polsek Wini. Ia dimakamkan dengan tata cara militer. Korem Kupang menjadi pelaksana upacara pemakaman.
[Gambas:Video CNN]
Pengalaman hidup
Oekusi ialah daerah asal Simao. Sebuah eksklave –wilayah negara yang terpisah dari teritori induknya dan dikelilingi area negara lain– di barat Pulau Timor. Secara geografis, Oekusi, meski bagian dari Timor Timur, berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Oleh sebab itu Oekusi berbatasan dengan NTT dari segala penjuru, kecuali bagian utara yang bersisian dengan Laut Sawu.
Di Oekusi itu, tepatnya Passabe, terjadi kerusuhan pada 1999, usai referendum yang menghasilkan keputusan kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia. PBB menyebutnya pembantaian oleh milisi prointegrasi. Saat itu diperkirakan lebih dari 80 orang tewas di Passabe, dan 90 persen infrastruktur Oekusi hancur.
Tragedi itu membuat Simao dan 10 orang lainnya pada 2001 didakwa Jaksa Penuntut Umum Pemerintahan Transisi PBB di Timor Timur (United Nations Transitional Administration in East Timor, UNTAET) melakukan kejahatan melawan kemanusiaan.
Simao yang merupakan Komandan Tertinggi Milisi Sakunar (Kalajengking) dituduh melakukan kejahatan berat berupa perampasan kebebasan fisik yang melanggar aturan dasar hukum internasional.
Dia dan 10 orang rekannya dijatuhi delapan dakwaan, antara lain pembantaian terhadap 47 orang pada 10 September 1999, pembunuhan terhadap 18 orang pada 8 September 1999, penahanan atau pembatasan berat atas kebebasan fisik terhadap 43 orang di Polres Passabe pada 18 April 1999, pemindahan penduduk secara paksa terhadap sekelompok warga sipil yang tidak diketahui jumlahnya pada 9 September 1999.
Sejak saat itu, Simao masuk daftar pencarian orang (DPO) PBB untuk diadili. Tak cuma dia, ratusan orang mantan milisi prointegrasi tercantum dalam daftar buron yang dicari Unit Kejahatan Serius PBB dengan tuduhan melakukan pelanggaran HAM.
[Gambas:Video CNN]
Padahal, tuding Simao, kelompok prokemerdekaan juga melanggar HAM dengan melakukan pembunuhan besar-besaran.
“Sayap kanan propemberontakan yang namanya Falintil East Timor Defence Force dulu berdiri dari tahun 1975. Berapa banyak yang mereka bunuh di hutan? Apa itu tidak melanggar HAM?” kata Simao.
“Kebetulan yang memenangi jajak pendapat itu Fretilin, jadi kami milisi pro-Indonesia dicap bertindak anarki, membunuh, membumihanguskan (daerah), dan melanggar HAM berat,” ujar camat Passabe periode 1976-1985 itu.
Fretilin, Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente (Front Revolusioner Independen Timor Timur), merupakan partai prokemerdekaan. Sementara Simao ialah anggota Partai Apodeti (Associação Popular Democratica Timorense) yang mendukung integrasi dengan Indonesia.
Total ada 344.580 orang atau 78,5 persen penduduk Timor Timur yang memilih merdeka dalam referendum 30 Agustus 1999. Sementara mereka yang memilih tetap menjadi bagian dari Indonesia sebanyak 94.388 orang atau 21,5 persen warga Timor Timur.
Simao pun angkat kaki dari daerah asalnya yang kini merdeka, demi keselamatannya.