Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan, akan menyusun ulang semua perizinan yang berkaitan dengan kementeriannya. Hal ini untuk menindaklanjuti pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli oleh pemerintah.
"Kami berkomitmen untuk membersihkan semua perizinan. Tidak boleh ada lagi tarif-tarif di luar tarif resmi, kemudian kami perbaiki sistemnya," kata Asman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/10).
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, ke depan pemberian izin tidak tergantung pada para pejabat pemberi izin, tapi pada sistem yang telah dibentuk. Hal itu berarti tidak ada lagi persentuhan antara pihak pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asman mengatakan pihaknya akan menerapkan mekanisme sistem perizinan secara
online. Mekanisme ini untuk mengurangi tatap muka sekaligus untuk menghindari praktik pungli.
"Tidak lagi harus menghadap dulu baru keluarkan izin. Semuanya bersentuhan dengan IT, terbuka. Jadi perombakan sistem berbasis IT," ujar Asman.
Dia mengakui, selama ini pengurusan perizinan masih melalui cara konvensional. Hal itu, kata Asman, membuka peluang untuk negosiasi, memperlambat proses perizinan, dan rawan dengan pungutan liar.
"Agar cepat prosesnya harus bayar berapa, itu tidak boleh lagi," tegasnya.
Nantinya dengan sistem
online, secara otomatis proses pengajuan izin bisa dipantau. Mulai dari kapan masuknya pengajuan perizinan, persyaratan apa yang kurang, hingga kepastian waktu penyelesaian.
Dia menyampaikan, dengan sistem itu tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik. Pihak perwakilan bank juga dilibatkan untuk proses pembayaran. "Nanti tinggal bawa ke loketnya
struk pembayaran, kemudian izinnya bisa diambil," ujar Asman.
Asman juga akan meningkatkan kemampuan para pegawai negeri sipil di bidang teknologi informasi. Dia menyadari, kemampuan PNS saat ini masih kurang memadai di bidang itu sehingga perlu diberikan pelatihan kemampuan khusus tersebut.
Kementerian PANRB akan memberdayakan Lembaga Administrasi Negara dalam pelaksanaan pelatihan tersebut. Peningkatan kemampuan khusus itu, kata Asman, akan diadakan secara reguler, termasuk pelatihan berbasis teknologi informasi (IT).
"Jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," ujar Asman.
(wis/obs)