Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi pernah membeli mobil mewah merek Audi tipe A5 seharga Rp875 juta atas nama adik iparnya, Leo Setiawan. Pembelian mobil ini melalui istri Sanusi, Evelien Irawan, pada 2013.
Leo mengungkapkan itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap rancangan peraturan daerah soal reklamasi dengan terdakwa Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/10).
Pembelian mobil saat Leo masih berusia 17 tahun. Saat itu kakaknya, Evelien, meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Leo selama sepekan.
"Dia enggak jelasin KTP-nya untuk apa. Saya langsung pergi juga karena waktu itu buru-buru," ujar Leo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, Leo baru mengetahui KTP itu digunakan untuk pembelian mobil Audi. Dia beberapa kali menggunakan mobil tersebut secara bergantian dengan Evelien. Meski demikian, Leo tak mengetahui proses pembeliannya.
"Saya enggak tahu beli di mana mobilnya. Baru sekali itu juga KTP saya dipinjam untuk urus mobil," ucapnya.
Dari dakwaan JPU, Sanusi diketahui membeli mobil Audi A5 menggunakan uang milik Direktur PT Wirabayu Pratama bernama Danu Wira. Perusahaan Danu merupakan mitra Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di bawah kewenangan Komisi D DPRD DKI.
Dalam persidangan sebelumnya, Evelien menyatakan sengaja membeli Audi A5 dengan nama adiknya untuk menghindari biaya pajak progresif mobil. Evelien juga beralasan masing-masing anggota keluarganya telah diatasnamakan untuk mobil lain.
Selain mobil Audi, Sanusi juga pernah membeli mobil merek Jaguar tipe XJL seharga Rp2,5 miliar. Mobil itu diatasnamakan PT Imemba Contractors yang kemudian dibaliknama atas nama Gerard Archie Istiarso. Pembelian mobil tersebut diduga atas hasil permintaan pada Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak.
Gerard yang juga hadir dalam persidangan menyatakan, kerap membantu Sanusi mengurus balik nama dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Termasuk mobil Jaguar tersebut. Dia mendapat uang jasa sebesar Rp135 juta dari total biaya pengurusan sebesar Rp275 juta.
"Saya memang bantu urus mobilnya Pak Sanusi. Selain Jaguar, saya bantu juga yang Audi dan Mercy," kata Gerard.
Dia mengenal Sanusi melalui Jefri Setiawan, ayah Evelien yang sekaligus mertua Sanusi. Gerard mengaku sering membeli baju batik di kios milik Jefri yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain menerima suap, Sanusi juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang terkait dugaan penyimpangan antara harta kekayaannya dengan profesinya sebagai pegawai negeri sipil.
JPU menyebutkan adanya penyimpangan antara kekayaan yang dimiliki Sanusi dengan pekerjaannya sebagai PNS. Harta kekayaan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI mencapai Rp45 miliar.
Uang senilai Rp45 miliar itu di antaranya digunakan untuk membangun gedung bernama 'Sanusi Center' di kawasan Kramat Jati Jakarta Timur, membeli sejumlah rumah susun nonhunian di Jakarta, membeli tanah dan bangunan di Jakarta, membeli satu unit mobil Audi, dan membeli satu unit mobil Jaguar.
(yul)