Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni meyakini bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak akan terganggu meski dipimpin oleh seorang pelaksana tugas gubernur.
Pelaksana tugas gubernur, menurut Sylvi, dinilai memiliki kemampuan untuk menjalankan pemerintahan di daerah. Hal itu disampaikannya terkait dengan penunjukan sementara pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta oleh menteri dalam negeri.
Dia mengharapkan keberadaan pelaksana tugas sebagai kepala daerah sementara di ibu kota tidak diremehkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan berpikir negatif, saya yakin tidak (menghambat APBD)," kata Sylvi, Rabu (26/10) di Jakarta.
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo memilih pelaksana tugas yang punya kemampuan dan sosok yang profesional dalam bekerja. Apalagi, kata Sylvi, yang ditunjuk adalah seorang birokrat golongan eselon I sehingga dia pasti tahu apa yang harus dilakukan.
Sylvi menuturkan siapapun yang dipilih untuk menggantikan Ahok untuk sementara, agar tak lupa untuk tetap bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri Soni Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di Provinsi DKI Jakarta.
Soni akan menggantikan peran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, selama empat bulan. Ahok resmi cuti hingga masa kampanye Pilkada 2017 selesai pada 11 Februari 2017.
Selain Soni, Tjahjo juga menunjuk Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nata Irawan sebagai Plt Gubernur Banten menggantikan Rano Karno. Soni dan Nata akan dilantik bersamaan pada hari ini.
(sur/asa)