Soal Lelang, Konflik Pertama Ahok-Soni

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2016 08:13 WIB
Ahok dan Soni punya tafsir beda soal lelang 14 proyek yang dilakukan secara dini. Antara pembangunan yang cepat atau menjaga hubungan harmonis dengan DPRD.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut lelang dini dilakukan agar 14 proyek itu bisa selesai dalam kurun satu tahun. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Belum dua minggu menjabat, Basuki Tjahaja Purnama sudah berbeda pandangan dengan Sumarsono. Konflik perdana ini terkait dengan tafsir pelaksanaan lelang dini 14 proyek yang dilakukan oleh Ahok panggilan Basuki.

Ahok adalah Gubernur nonaktif DKI Jakarta dan Soni, panggilan Sumarsono, adalah pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Ahok menilai, Soni telah salah menafsirkan soal pelaksanaan lelang dini 14 proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak itu salah tafsiran saja. Kalau saya dibilang nyalahin (aturan), berarti dia tanya Pak Bless (Blessmiyanda, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta) saja. Kan, dia yang putuskan, bukan saya kan?" kata Ahok di Kelurahan Pejaten Timur, Kamis (3/11).

Menurut Ahok, proyek itu dilelang agar dapat direalisasikan dengan segera karena membutuhkan waktu yang lama. Jika tidak dilelang maka pembangunan sekolah, rumah susun, dan rumah sakit tidak dapat selesai dalam waktu di bawah satu tahun. 

"Kalau enggak mau (lelang) siapkan rusun yang cepat, karena kalau terlambat lelang bisa 2 tahun, 1,5 tahun (selesai)," ujar Ahok.

Sumarsono, sebelumnya mengatakan, lelang dini 14 proyek dengan menggunakan anggaran 2017 itu menyalahi prosedur.

Hal ini karena, menurut Soni, lelang oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta dilakukan sebelum dokumen pendahuluan rancangan APBD yakni kebijakan umum APBD dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. 

Selain itu, Sumarsono mengatakan kebijakan menghentikan sementara 14 proyek lelang itu untuk menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Jika dilanjutkan, menurutnya, dapat menimbulkan tertundanya penyusunan APBD.

Sumarsono berpendapat KUA-PPAS harus disetujui eksekutif dan legislatif sebelum lelang dimulai. Meski demikian, Soni mengaku telah meminta keterangan Blessmiyanda soal lelang dini yang dilakukan instansinya. 
(wis/rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER