Gelar Perkara Ahok, Pembuktian Independensi Polri

CNN Indonesia
Senin, 07 Nov 2016 12:17 WIB
Polri meminta seluruh pihak menerima hasil gelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Kepolisian tak ingin ada persepsi setelah itu.
Polri meminta seluruh pihak menerima hasil gelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Kepolisian tak ingin ada persepsi setelah itu. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan, tidak ada agenda terselubung di balik penanganan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, gelar perkara secara terbuka akan membuktikan pernyataan tersebut.

"Tidak boleh begitu (ada tudingan agenda terselubung). Justru gelar perkara terbuka dilakukan untuk melepas tuduhan itu," ujar Agus di Jakarta, Senin (7/11).
Menurut Agus, gelar perkara yang dapat disaksikan publik merupakan salah satu cara menihilkan citra negatif kepolisian. Ia berkata, tidak sedikit pihak yang menuding Polri mudah diintervensi dan tidak independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari itu, kata Agus, gelar perkara itu akan menjadi titik baru kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Ia berkata, personel Bareskrim Polri akan membawa seluruh hasil penyelidikan ke forum itu.

Agus berharap seluruh pihak, baik beberapa ormas Islam sebagai pelapor maupun Ahok sebagai terlapor, dapat menerima hasil gelar perkara: penghentian kasus atau peningkatan kasus ke penyidikan.

"Gelar perkara terbuka tolong disikapi secara jernih. Apapun hasilnya, kejernihan itu harus dimiliki. Jadi tidak ada lagi persepsi dan su'udzon," ujar Agus.
Hingga Senin awal pekan ini, kepolisian menerima setidaknya 11 laporan dugaan penodaan agama yang menjerat nama Ahok. Polri akan menggabung seluruh laporan itu agar proses penindakan berjalan cepat.

Ahok terseret dugaan penistaan agama setelah mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 ketika berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Sejak itu, gelombang kritik dan penolakan terhadapnya bergulir dan berpuncak pada unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jumat lalu, 4 November.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER