Pemprov DKI Cairkan 'Uang Bau' Bantargebang Pekan Depan

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2016 17:47 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan kompensasi uang atas bau yang ditimbulkan sampah sebesar Rp35 miliar ke warga sekitar Bantargebang.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (kanan) memantau TPST Bantargebang didampingi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (8/11). (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mendatangi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, hari ini, Selasa (8/11).

Usai memantau tumpukan sampah yang membukit, Soni sapaan Sumarsono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan dana kompensasi atas bau yang ditimbulkan sampah sebesar Rp35 miliar, pekan depan.

"Sudah fixed angkanya, sudah sesuai dengan permintaan Pak Wali Kota Rahmat Effendi. Semua permintaan wali kota kami penuhi," tutur Soni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana tersebut akan diberikan kepada lebih dari 18 ribu warga sekitar Bantargebang. Kompensasi bau yang dibayarkan per tiga bulan itu seharusnya sudah diberikan sejak Juli 2016.

Dana kompensasi untuk tahun 2017 meningkat dua kali lipat dari Rp68 miliar menjadi Rp143 miliar. Masyarakat sekitar Bantargebang akan menerima Rp600 ribu per bulan. Dana itu akan diserahkan ke Pemerintah Kota Bekasi untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat.

Sumarsono juga menjelaskan tiga permasalahan yang dihadapi Bantargebang usai diambilalih oleh Pemprov DKI Jakarta dari swasta, PT Godang Tua Jaya.

"Ada tiga masalah yang sekarang kami hadapi. Pertama, manajemen transisi dari pihak ke tiga. Kedua, menjadi swakelola, transisi administratif namanya. Ketiga, problem sampah meningkat dan menimbulkan bau ini karena kami kekurangan alat berat," kata Soni.

Swakelola atau pengelolaan sendiri, menurut Soni, membuat Pemprov DKI Jakarta bekerja ekstra untuk menyelesaikan permasalahan di sana. Salah satunya adalah pemberian uang kompensasi atas bau yang ditimbulkan sampah.

Selain kompensasi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembenahan lingkungan seperti air bersih dan kesehatan, serta pembangunan sarana dan prasana di Bantargebang.

Permasalahan lain, TPST Bantargebang hanya memiliki 20 alat berat dari 60 yang dibutuhkan. Soni menyebut alat berat itu segera datang karena dana sudah tersedia dalam APBD Perubahan 2016.

"Dua minggu lagi ada alat berat datang 40, alat berat seperti loader dan eskavator, anggarannya Rp120 miliar dari APBDP menunggu perda selesai," kata Soni.

Kekurangan alat berat ini membuat adanya antrean truk untuk membuang sampah ke Bantargebang. Antrean itu mencapai 6 hingga 12 jam. (rel/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER