KPK Kaji 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak Era SBY

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 10 Nov 2016 14:08 WIB
KPK segera menindiklanjuti perkara tersebut jika sudah menerima laporan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KPK menunggu laporan resmi dari BPKP untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan 34 pembangkit listrik era SBY. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal 34 proyek pembangkit listrik yang bermasalah.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengakajian dilakukan dalam rangka memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi di balik proyek tersebut. KPK masih menunggu laporan resmi BPKP untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Radar KPK sudah menangkap beberapa proyek (diduga bermasalah). Segera kami tindaklanjuti kalau sudah kami terima (laporan dari BPKP)," kata Agus di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KPK telah sejak lama mengkaji sejumlah proyek pembangkit listrik yang digarap Perusahaan Listrik Negara. Dalam kajian sementara, KPK mengindikasi ada permasalahan serius di balik pelaksanaan proyek tersebut.
Meski demikian, Agus enggan menyebut proyek mana saja yang dinilai bermasalah itu. KPK akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit seluruh proyek itu.

Lebih lanjut, Agus menilai, proyek pembangkit listrik yang masih menggunakan sumber daya alam perlu mendapat pengawasan serius. Hal itu untuk mecegah terjadinya kelangkaan ketersediaan bahan baku bagi pembangkit listrik.

Ia mencontohkan, saat ini belum ada pengawasan ketat atas penggunaan batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga uap. Ia khawatir, dalam waktu dekat Indonesia akan mengimpor batu bara untuk mengatasi dampak dari minimnya pengawasan tersebut.

"Kami khawatir batubara akan seperti minyak. Dahulu Indonesia bisa ekspor minyak, sekarang menjadi importir. Itu sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Agus berharap, KPK mendapat dukungan dari seluruh kementerian dalam mengatasi masalah tersebut. Ia mendesak, ada bahan baku alternatif untuk mengatasi ketergantungan akan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui, seperti minyak dan batubara.

"Energi itu penting. Kalau tidak ada perencanaan akan menjadi pengalaman pahit," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan BPKP terkait 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak tujuh atau delapan tahun lamanya.

Jokowi menilai, mangkraknya proyek tersebut telah berdampak pada kerugian mencapai triliunan rupiah. Ia mengancam, akan melimpahkan laporan tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Ini menyangkut uang yang bukan kecil, gede sekali, Rp34 triliun. Pembangkit listrik sampai sekarang saya belum dapat kepastian mengenai ini," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/11).
Berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, realisasi pembangkit listrik yang sudah beroperasi secara komersial sejauh ini baru sekitar 36 persen dari target proporsional program 35 ribu MW untuk tahun ini. Namun secara keseluruhan, hingga 24 Oktober 2016, realisasinya baru 29,4 persen dari target total hingga 2019.

Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung KPK Kaji 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak menyebut, dari 34 proyek tersebut, 12 proyek sudah dipastikan tidak dapat dilanjutkan. Akibatnya ada potensi kerugian dari nilai kontrak sebesar Rp3,76 triliun.

Sementara 22 proyek lainya memang bisa dilanjutkan, namun membutuhkan biaya baru sebesar Rp4,68 dan Rp7,25 triliun.

Proyek itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2010. Dengan aturan itu, PLN ditugaskan membangun pembangkit listrik 7 ribu megawatt. (sur/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER