Jakarta, CNN Indonesia -- Pengunggah video pernyataan gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang berujung pada dugaan penistaan agama, Buni Yani selesai menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada hari ini.
Buni mengatakan dirinya dicecar 28 pertanyaan selama kurang lebih tujuh jam pemeriksaan.
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan sebenarnya dalam pemeriksaan tersebut pihak penyelidik hanya menyiapkan sepuluh pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, kata dia, selama pemeriksaan berlangsung pertanyaan tersebut berkembang menjadi dua puluh pertanyaan lebih.
"Iya tadinya cuma sepuluh, tapi beranak jadi
nambah ada A, B, C begitulah," kata Aldwin yang mendampingi Buni di Kantor Bareskrim Polri, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11).
Lebih lanjut, Aldwin menerangkan, selama proses pemeriksaan Buni dicecar pertanyaan seputar video yang disebarkannya melalui media sosial.
Penyuntingan Video
Kebanyakan, menurut dia pertanyaan hanya seputar sumber video dan proses penyuntingan video yang diduga dilakukan oleh kliennya.
"Iya ditanya tanya menyunting atau tidak, tapi Pak Buni tidak menyunting video, kita juga tunjukkan buktinya," kata dia.
Dia menuturkan pemeriksaan yang dilakukan hari ini memang murni untuk mengklarifikasi tuduhan adanya proses penyuntingan video yang dilakukan oleh Buni Yani terkait dengan pernyataan Ahok soal Al-Maidah.
"Buni hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik, dia meng-
upload ulang. Dia unduh dari situs NKRI, soal kenapa di-
upload lagi karena ingin mengajak masyarakat berdiskusi," katanya.
Buni pun membenarkan hal tersebut, dia menjelaskan dirinya hanya mengunggah ulang video yang dia unduh pada tanggal 5 Oktober 2016 itu.
"Saya unduh tanggal 5 Oktober, lalu saya unggah sehari setelahnya, tanggal 6 Oktober, tidak ada yang saya sunting, itu murni," kata dia.
(asa)