Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, pihak kepolisian hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang untuk kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Rencananya hari ini ada 10 yang akan kita mintai keterangan, dua saksi dan delapan lagi itu ahli," kata Agus di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (10/11).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, hingga pukul 11.30 WIB tadi, saksi yang hadir baru ada lima orang, termasuk Buni Yani. Selain itu, saksi yang akan dihadirkan hari ini terdiri dari ahli agama dan ahli bahasa.
"Apa yang kami perlukan untuk perkara kasus ini, itu yang kami cari, makanya kami undang saksi-saksi itu, rinciannya tentu tidak bisa kami jelaskan lebih jauh, yang jelas kami akan gali selengkap lengkapnya," kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, Agus mengatakan sudah lebih 40 orang diperiksa terkait kasus yang menyeret nama calon Gubernur nomor urut dua itu. Adapun orang orang tersebut terdiri dari saksi ahli, pelapor, dan terlapor.
“Yang diperiksa sudah banyak, mudah-mudahan minggu depan seluruh proses pemeriksaan dianggap tuntas dan kami bisa melanjutkan proses untuk menentukan status,” kata Agus.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke polisi oleh sejumlah organisasi masyarakat dari beberapa daerah atas dugaan penistaan agama karena mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.
Pekan lalu, ribuan orang dari seluruh Indonesia, terutama organisasi berbasis keagamaan menggelar aksi di Jakarta untuk menuntut agar Ahok ditangkap.
(yul)