Neo Soho Terbakar, Soni Tak Obral Izin Pencakar Langit

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Jumat, 11 Nov 2016 17:37 WIB
Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan izin terhadap bangunan pencakar langit yang peralatan pemadamnya tak mampu menjangkau tinggi gedung.
Pembangunan gedung tinggi di Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan mempertimbangkan pemberian izin untuk bangunan tinggi berdasarkan dengan ketersediaan peralatan keamanan. Langkah itu diambil setelah mempelajari peristiwa kebakaran di Gedung Neo Soho, Rabu malam (9/11).

Saat itu kebakaran sulit dipadamkan karena peralatan pemadam kebakaran tak bisa menjangkau api yang menghanguskan 38 lantai itu. Soni, sapaan Sumarsono, tak ingin kejadian tersebut terulang.

"Jangan kita obral izin di mana-mana sementara peralatan pemadamnya hanya mampu menjangkau setengahnya dari tinggi lantai," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, permasalahan serupa akan muncul jika izin meninggikan bangunan terus dilakukan sementara teknologi peralatan tidak memadai.

"Ini soal teknis. Logikanya mesti, harus ada peralatan yang bisa menjangkau tingginya gedung," ujar Soni.

Soni menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membedakan antara perizinan dan penyediaan fasilitas. Dia menekankan pemerintah akan fokus pada keduanya yakni: pengendalian perizinan dan penyediaan fasilitas keamanan.

"Dua-duanya seimbang enggak boleh terpisah tembok tebal, karena dua-duanya nya ada di DKI Jakarta," tutur Soni.

Kebakaran terjadi di Apartemen Neo Soho yang berada dalam area superblok Agung Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu malam. Api berasal dari salah satu ruangan di Lantai 4 dan merambat ke lantai yang berada di atasnya.

Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyebut api menghanguskan 21 unit apartemen.

"Api berawal dari lantai 4 dan merambat sampai dengan lantai 42. Apartemen itu merupakan bangunan yang masih kosong. Jadi dipastikan tidak ada penghuni," demikian informasi yang disampaikan oleh Pusdalops BPBD DKI Jakarta. (wis/rel)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER