Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta menyetujui lelang dini atas 14 proyek yang digagas gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lelang tersebut dapat mulai dijalankan setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan.
"Bisa dilanjutkan setelah penandatangan kesepakatan KUA-PPAS," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Kamis kemarin.
Keputusan melanjutkan 14 proyek senilai Rp4,43 triliun itu diambil pada rapat Badan Anggaran DPRD. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berharap KUA-PPAS dapat disepakati 16 November mendatang. Ia berkata, pembahasan dokumen tersebut vital karena akan akan menjadi dasar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Jadi kesepakatannya, ini kami kebut. Sampai Jumat, kami kebut terus. Pekan depan bahas lagi. Mudah-mudahan 16 November selesai sesuai jadwal," tutur Saefullah.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS itu, Saefullah mempersilakan pihak-pihak terkat melanjutkan lelang 14 proyek itu.
Saefullah mengatakan ia akan meminta penyelenggara lelang yakni Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan pihak ketiga untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi berkas.
"Begitu gong dibunyikan, langsung jalan" ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono sempat menghentikan 14 proyek warisan Ahok untuk menghormati DPRD. Pasalnya, proyek lelang yang menggunakan dana APBD 2017 itu dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD.
(abm/asa)