Meski jarang berkomunikasi, namun Malik mengetahui Juhanda merupakan bekas narapidana kasus terorisme. Info tersebut, kata dia, berasal dari seseorang intel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intel itu pula yang sejak lama memantau aktivitas Juhanda di Masjid Al Mujahidin. "Saya tahu mereka itu intel dari kartu nama dan saat mereka memperkenalkan diri," ujarnya.
Malik melanjutkan, aktivitas keseharian Juhanda selain sebagai marbut adalah menjual ikan dari hasil keramba yang ia kelola di belakang masjid.
Sepanjang pengamatan, kata Malik, tidak ada aktivitas Juhanda yang mencurigakan. Namun, ia membenarkan bahwa Juhanda kerap dikunjungi sejumlah orang dari luar wilayah itu.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya, tetapi memang di tempatnya tinggal sering berkumpul orang tetapi bukan warga dari sini. Di tempat itu, ia hanya tinggal sendiri," jelas Abdul Malik.
Aktivitasnya yang normal membuat Malik terkejut saat mengetahui Juhanda sebagai terduga pelaku peledakan bom Gereja Oikumene.
"Awalnya saya ragu saat melihat ia ditangkap ketika masih di atas perahu. Memang ciri-cirinya sama, berambut gondrong tetapi wajahnya terlihat putih, tidak seperti biasanya. Saya baru yakin saat seorang anak yang sering ke masjid memperlihatkan foto yang diunggah dari Facebook dan mengatakan bahwa itu Juhanda," tuturnya.
"Kami tidak menduga dan sangat terkejut ia melakukan perbuatan itu. Apalagi jarak antara tempatnya tinggal dengan Gereja Oikumene sangat dekat," ucap Abdul Malik.
Juhanda adalah pria berusia 32 tahun kelahiran Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk-nya, Juhanda tinggal di Perumahan Citra Kasih Blok E Nomor 030 Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Terduga pelaku bom Gereja Oikumene itu pernah menjalani hukum terkait terorisme selama 3 tahun 6 bulan dan dinyatakan bebas bersyarat pada 28 Juli 2014.
Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene pada Minggu pagi sekitar pukul 10. 15 WITA, menyebabkan lima orang terluka, empat di antaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.
Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes yang merupakan balita tersebut yakni, Intan Olivia Marbon (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).
Dua balita yang menderita luka bakar cukup parah yakni Intan Olivia Marbun dan Triniti Hutahaya pada Minggu sore (13/11) sekitar pukul 16. 15 WITA dirujuk ke RSUD AW Syahranie.
Pada Senin pagi, Intan Olivia Marbun meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 78 persen.
Juhanda sendiri berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam.