FPI Siapkan Bukti Baru untuk Pidanakan Ahok

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2016 19:59 WIB
FPI akan menyerahkan bukti baru untuk meyakinkan pakar hukum terkait pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah yang diduga menistakan agama.
FPI akan menyerahkan bukti baru untuk meyakinkan pakar hukum terkait pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah yang diduga menistakan agama. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam berencana mengajukan bukti baru pada dugaan kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengatakan, lembaganya akan menyerahkan bukti tersebut Rabu besok. Bukti itu, kata dia, akan meyakinkan para ahli pidana yang memeriksa pernyataan Ahok terkait Surat Al-Maidah.

"Jadi bukti akan kami serahkan supaya ahli pidana bisa lebih yakin atas dugaan penistaan agama ini," ujarnya usai gelar perkara di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq menuturkan, pakar pidana tersebut menilai barang bukti yang diserahkan pelapor tidak cukup kuat untuk memidanakan Ahok. Padahal, Rizieq mengklaim, FPI telah membawa lebih dari satu rekaman pernyataan Ahok.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menilai, gelar perkara yang diadakan hari ini seharusnya dapat menjadi dasar peningkatan perkara ke tahap penyidikan. Apalagi, kata dia, Ahok mendatangkan saksi yang tidak revelan dengan duduk perkara.

Polri dan Ahok hingga berita ini diturunkan belum menyampaikan pernyataan terkait gelar perkara itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, beberapa saat sebelum gelar usai, menyatakan penyidik akan merumuskan kesimpulan akhir.

Boy mengatakan, pimpinan gelar perkara Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto hanya akan menyampaikan kesimpulan sementara sebelum dirumuskan penyidik.

"Kesimpulan akhir akan disampaikan besok. Mudah-mudahan sebelum 15.00 WIB," kata Boy.
(abm/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER