Panitera Kasus Suap Saipul Jamil Dituntut 10 Tahun Penjara

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 18:52 WIB
Rohadi didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta atas dugaan meringankan vonis perkara pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi dituntut 10 tahun penjara. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidier lima bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Rohadi didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta atas dugaan meringankan vonis perkara pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa Rohadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi, sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsidair," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan tuntutan, Kamis (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohadi didakwa menerima hadiah uang sebesar Rp50 juta dari kakak kandung Saipul, Syamsul Hidayatullah, melalui pengacara Bertha Natalia di PN Jakarta Utara. Uang itu diduga sebagai duit pelicin majelis hakim yang menangani perkara Saipul.

Rohadi juga didakwa menerima suap sebesar Rp250 juta yang diduga akan diberikan pada Ifa Sudewi, ketua majelis hakim yang menangani perkara Saipul.

"Unsur menerima hadiah dapat dibuktikan sebagai imbalan mengurus perkara Saipul," kata jaksa.

Dalam pertimbangan tuntutan jaksa, Rohadi dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi, merendahkan jabatan panitera pengganti, sekaligus merusak citra profesi hakim. Keterangan Rohadi selama persidangan juga dinilai berbelit-belit.

Rohadi didakwa melanggar Pasal 12 huuf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rohadi sepakat mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan pekan depan. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER