Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman masih membantah mengetahui isi bungkusan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Irman saat itu menduga, bungkusan itu bukan berisi uang Rp100 juta, namun hanya oleh-oleh dari Sumatera Barat.
Bungkusan itu diberikan saat Xaveriandy dan Memi berkunjung ke rumah dinas Irman, 16 September lalu, atau beberapa saat sebelum petugas Komisi Pemberatasan Korupsi menangkap ketiganya.
Irman membantah tahu isi bungkusan itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap impor gula dengan terdakwa Memi dan Xaveriandy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu Memi bilang 'ini ada oleh-oleh'. Bentuknya bungkusan, langsung saya minta istri menyimpan di kamar," kata Irman.
Irman mengatakan, saat itu ia tak mengecek isi bungkusan tersebut. Ia baru mengetahui isinya uang setelah petugas KPK datang dan meminta membuka bungkusan. Setelah dibuka, baru ia tahu ada uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu di dalamnya.
Anggota majelis hakim John Halasan Butar-butar menanyakan mengapa Irman tak langsung membuka bungkusan itu.
"Logikanya kalau itu oleh-oleh pasti langsung dibuka," kata John.
Irman mengaku sama sekali tak menduga bungkusan itu berisi uang. "Dia (Memi) teman baik, saya kira itu suvenir khas dari Sumatera Barat," kata Irman.
Hakim lantas menanyakan apakah pemberian uang itu berkaitan dengan keuntungan penjualan gula di Sumatera Barat.
Hal ini sesuai dengan keterangan Irman dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan bahwa Memi akan memberi keuntungan dari penjualan gula sebesar Rp100 juta.
Jumlah ini diperoleh dari hitungan fee sebesar Rp300 per kilogram atas pembelian gula impor dari Perum Bulog. Namun Irman membantah keterangan tersebut.
"Tidak benar yang mulia. Pernyataan itu sudah saya cabut," ujar Irman.
Irman mengaku dalam keadaan depresi saat memberi keterangan dalam BAP tersebut. Sehingga ia terpaksa menandatangani BAP itu dengan harapan perkaranya cepat selesai.
"Saya sudah lelah, capek, syok, enggak menyangka ada kasus ini, sehingga saya mikir cepat saja," katanya.
Sering KomunikasiIrman mengaku sering berkomunikasi dengan Memi untuk membicarakan permasalahan gula di Sumatera Barat. Ia beralasan telah mengenal Memi sejak tahun 2007 sehingga bersedia membantunya.
"Pertemuan hanya dua kali, tapi komunikasi jalan terus," ujar Irman.
Sebelum pertemuan hari operasi tangkap tangan KPK di rumah Irman, Memi telah menemui Irman di tempat yang sama pada Juli 2016. Dalam pertemuan itu, Memi menyampaikan persoalan kelangkaan gula di Sumatera Barat yang terjadi pada masa puasa dan lebaran.
Irman yang merasa sebagai senator dari Sumbar, meneruskan keluhan itu pada Bulog untuk membantu menstabilkan harga. Menurutnya, harga gula di Sumatera Barat memang lebih tinggi ketimbang harga gula di daerah lain. Ia pun menelepon Kepala Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk menyampaikan hal tersebut.
"Saya sampaikan soal kelangkaan gula di sana. Kemudian Pak Djarot respon siapa mitranya, ya saya beritahu ada perusahaan Bu Memi," ujuarnya.
Irman bersama Xaverandy dan Memi menjadi terdakwa dalam kasus suap ini. Tindakan Irman yang memanfaatkan pengaruh pada Djarot dianggap bertentangan dengan kewajiban Irman sebagai Ketua DPD.
Dalam persidangan, Xaveriandy dan Memi mengajukan surat permohonan pada majelis hakim terkait pengajuan sebagai justice collaborator. Majelis hakim yang diketuai Nawawi Pamulango memutuskan untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.
(sur/sur)