Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian RI belum juga menerima pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada 25 November dan 2 Desember 2016.
"Kita belum menerima pemberitahuan aksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (23/11) dilansir
Antara.
Padahal, Rikwanto menuturkan, penanggung jawab unjuk rasa harus memberitahukan rencana demo tujuh hari sebelum pelaksanaan, termasuk mencantumkan jumlah massa, alat peraga dan titik kumpul aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk demo 25 November tinggal tersisa dua hari lagi. Selain itu, Rikwanto mengatakan, penanggung jawab juga memberitahukan rencana aksi ke Polda Metro Jaya yang ditembuskan ke Mabes Polri.
Meski belum menerima pemberitahuan, namun Rikwanto menyatakan Polri telah menyiapkan pengamanan terhadap aksi tersebut.
Polri bersama TNI dan petugas gabungan lainnya menyiagakan 27 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sebelumnya akan menggelar unjuk rasa lanjutan pada 25 November namun berubah menjadi 2 Desember 2016. Agenda aksi itu mendesak penyidik kepolisian menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
GNPF MUI pun lepas tangan atas aksi 25 November mendatang.
"Tanggal 25 itu bukan demo kami. Kami GNPF MUI aksi damai tanggal 2 Desember," kata Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/11).Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebelumnya, mencium adanya agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November mendatang. Berikut pernyataan lengkap Tito yang disampaikan di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta.Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang, rekan-rekan semua. Jadi baru saja kami dengan Bapak Panglima TNI memberikan arahan melalui video conference kepada pejabat utama di Mabes Polri, sebagian juga pejabat utama dari Mabes TNI dan diikuti oleh para Kapolda, para Pangdam dan seluruh Pangkotama seluruh Indonesia. Intinya adalah antisipasi tanggal 25 November dan tanggal 2 Desember.Aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Informasi yang kami terima 25 November akan ada aksi unjuk rasa di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik meguasai DPR. Aksi ini bagi kami dan Bapak Panglima sudah diatur dalam Undang-undang mulai 104 sampai 107 dan lain-lain dilarang. Itulah perbuatan kalau bermaksud menguasai DPR maka itu melanggar hukum.
Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, kami akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR MPR. Sekaligus juga confirm rencana-rencana konsolidasi pengamanan. Kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kami akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan..
(antara/rel)