Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap seorang tersangka teroris di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (11/4) sekitar pukul 11.25 WIB. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tersangka adalah lelaki berusia 38 tahun bernama Robi Risaputra. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti, di antaranya ada tiga kartu penyelaman dari ADS International.
Selain itu, polisi juga menyita kartu Garuda Frequent Flyer, SIM A dan SIM C, KTP DKI Jakarta, kartu ATM BCA dan Mandiri, Kartu NPWP, kartu VIP Honda, STNK sepeda motor Honda Vario, serta catatan rekening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan ada catatan rekening dan diduga tersangka telah melakukan transfer uang senilai Rp 2.000.000. Selain itu ada juga faktur penjualan dari Nabawi Herbal.
Rikwanto mengatakan lebih lanjut, keterlibatan tersangka adalah memfasilitasi orang-orang WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga telah memastikan terjadinya penangkapan terhadap Robi di Hotel Santika. “Dia sudah lama ditargetkan oleh Densus,” kata Badrodin. (Baca:
Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Hotel Santika)
(ded/ded)