Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Kelompok Minoritas Kementerian Sosial Enang Rochjana menyebut pemerintah belum memberikan perhatian khusus kepada komunitas LGBT. Namun ia mengklaim, lembaganya selangkah lebih maju dibandingkan instansi lain.
"Yang memperhatikan mungkin hanya kami. Di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan pariwisata agak kurang. Mereka hanya sebatas pencegahan," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, ego sektoral masih menjadi hambatan pemenuhan hak kaum LGBT.
Kekerasan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak dan dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan ekonomi.
Selain karena pemerintah kurang sinergi satu sama lain, aktivis LGBT Dede Oetomo menilai hal itu terjadi karena pemerintah masih melihat perlindungan HAM secara teknis. Menurutnya itu bukan merupakan jalan yang tepat.
"Seharusnya pemerintah melihat masalah perlindungan HAM secara moral dan filosofis," kata Dede.