Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung informasi yang disampaikan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, mengenai dugaan demo 25 November didompleng niat makar.
Menurut Wiranto, informasi yang diberikan Tito bukan untuk membuat resah melainkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian selalu siap siaga menjaga keamanan.
"Kepolisian selalu memprediksi keadaan yang paling buruk sekalipun harus siap. Jadi kalau aparat keamanan siap secara total jangan kemudian dipikirkan bahwa itu merupakan indikasi yang akan menjadi suatu. Justru terbalik, agar sesuatu yang ditakutkan tidak terjadi, kan begitu masyarakat biar tenang," kata Wiranto, kepada wartawan, Kamis (24/11).
Wiranto menjelaskan informasi yang disampaikan oleh Tito didapat berdasarkan indikasi di lapangan dan laporan dari pihak intelijen. Ia tak ingin menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak yang ingin melakukan makar. Ia mengatakan masalah keamanan nasional tidak bisa dibicarakan di depan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ingin mendiskusikan masalah kemanan nasional di muka umum. Itu tidak layak," kata Wiranto.
Wiranto juga menyikapi demonstrasi Aksi Bela Islam III yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 2 Desember mendatang.
"Demo ada aturannya, kalau demo melanggar aturan itu dilarang. Mana bisa demo bebas," kata Wiranto.
Wiranto menyatakan ikut menyusun Undang-Undang mengenai pernyataan pendapat di depan umum atau demonstrasi. Ia menjelaskan bahwa demo di jalan maupun perumahan memiliki batas waktu hingga pukul 18.00 WIB. Aturan itu untuk menghindari gangguan aktivitas masyarakat.
"Indonesia memang harus ada demokrasi, kebebasan boleh, tetapi tidak ada kebebasan yang tanpa batas. Kebebasan ada batasnya, yang batasi apa? UU dan peraturan," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan bahwa kebebasan tidak boleh menganggu dan mengancam kebebasan orang lain. Sehingga demonstrasi tidak menjadi aksi menakutkan dan menyeramkan.
"Kami harapkan seperti itu. Tapi kalau demokrasi sudah mengancam, sudah ingin sebebas-bebasnya, sudah mengganggu orang lain, itu yang dilarang polisi. Jangan menyalahkan polisi yang melarang menegakkan peraturan," kata Wiranto.
(yul)