Polisi Dituntut Berani Tindak Pedemo yang Ganggu Ketertiban

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Jumat, 25 Nov 2016 07:13 WIB
Pihak kepolisian tidak perlu khawatir untuk membubarkan siapapun yang mengganggu ketertiban umum. Langsung bubarkan jika sudah melanggar aturan.
Sejumlah demonstran memprovokasi petugas kepolisian saat unjuk rasa 4 November di Jakarta, Jumat (4/11) malam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Semarang, CNN Indonesia -- Aparat Keamanan khususnya polisi harus berani menindak tegas unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum, tak terkecuali dengan dalih salat di jalan raya seperti yang akan digelar pada aksi massa 2 Desember mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Panglima Laskar Berani Mati Pendukung Gus Dur, KH. Nuril Arifin di Pondok Pesantren Soko Tunggal Semarang, Jawa Tengah. Menurut Nuril, tidak ada yang bisa dibenarkan sama sekali jika perbuatan yang mengatasnamakan agama namun dalam kenyataannya membuat ketidaknyamanan atau mengganggu ketertiban umum.

"Ini pemikirannya bagaimana, berdoa kepada Tuhan tapi kok ganggu orang lain, ganggu ketertiban umum. Berdoa ibadah kepada Tuhan itu bila perlu ditunjukkan, jangan sampai orang tahu", kata Nuril kepada CNN Indonesia, Kamis (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuril menambahkan pihak kepolisian tidak perlu khawatir untuk membubarkan siapapun yang mengganggu ketertiban umum.

"Polisi tidak perlu takut. Tidak usah buat maklumat-maklumat tapi ujung-ujungnya nanti mentah. Langsung bubarkan jika sudah melanggar aturan," tegas pria yang akrab disapa Gus Nuril ini.

Terkait tuntutan massa yang menamakan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) agar polisi menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus penistaan agama Islam, Nuril meminta agar pemerintah dan aparat keamanan tidak perlu menggubris.

"Garisnya jelas, ini sudah jadi tersangka, mau diserahkan ke kejaksaan, proses jalan terus sampai pengadilan. Kalau hukum atau aparat diintervensi oleh sekelompok orang nanti jadinya hukum rimba," tutur Nuril.

Sebelumnya Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebar ke sejumlah daerah.

Dalam forum komunikasi kepala daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (24/11), Tito berkata, isu penistaan agama itu menyebar ke wilayah barat dan timur Indonesia.

"Di daerah barat banyak organisasi-organisasi berusaha membawa isu yang sensitif. Di timur, banyak yang mengaitkan itu dalam masalah keagaamaan," ujarnya.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER