KPU Takut Jumlah Surat Suara Pilkada Tak Sesuai Total Pemilih

Puput Tripeni | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2016 01:16 WIB
Sebanyak 1,5 juta warga tak memiliki e-KPT sehingga tak masuk DPT. Padahal, pencetakan surat suara akan didasarkan pada jumlah pemilih tetap.
Sebanyak 1,5 juta warga tak memiliki e-KPT sehingga tak masuk DPT. Padahal, pencetakan surat suara akan didasarkan pada jumlah pemilih tetap. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum khawatir jumlah surat suara yang akan mereka cetak tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak tahun 2017.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kekhawatiran itu muncul karena hingga saat ini sekitar 1,5 juta dari total 41 juta warga yang mempunyai hak pilih belum merekam data KTP elektronik.

Padahal, untuk masuk dalam daftar pemilih tetap, warga negara Indonesia harus dapat menunjukkan e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar pencetakan surat suara itu adalah DPT ditambah 2,5 persen dari total DPT. Satu setengah juta itu angka yang signifikan. Kami khawatir kekurangan surat suara," ujar Ferry di Jakarta, Jumat (25/11).
Penambahan pencetakan surat suara sebanyak 2,5 persen dari total DPT merupakan antisipasi KPU untuk mengganti surat suara yang rusak. Ferry berkata, surat suara tambahan itu tidak dicetak untuk warga yang tidak masuk DPT.

KPU akan menetapkan DPT tingkat kabupaten dan kota 6 Desember mendatang. Dua hari setelahnya, DPT tingkat provinsi akan dikunci.

Bekasi terbanyak

Pemegang hak pilih yang tak memiliki e-KTP tersebar di sejumlah daerah. KPU mencatat, jumlah terbesar ada di Kabupaten Bekasi dengan jumlah 291.760 orang.

"Kabupaten Pati di Jawa Tengah juga tinggi, yakni 147.858 orang. Daerah lainnya di bawah seratus ribuan," kata Ferry.
Sementara itu, pemegang hak pilih di Jakarta yang tidak masuk DPT karena belum memiliki KTP elektronik berjumlah 99.056 orang.

Secara rinci, jumlah itu tersebar di Jakarta Selatan (39.640 orang), Jakarta Barat (33.060), Jakarta Timur (22.621), Jakarta Pusat (2.660), Jakarta Utara (964), dan Kepulauan Seribu (111).

Ferry mengimbau masyarakat untuk segera merekam data e-KTP agar dapat masuk DPT. Sejauh ini, Ferry mengklaim KPU sudah menyurati setiap warga melakukan hal tersebut. (abm/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER