Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kekhawatiran itu muncul karena hingga saat ini sekitar 1,5 juta dari total 41 juta warga yang mempunyai hak pilih belum merekam data KTP elektronik.
Padahal, untuk masuk dalam daftar pemilih tetap, warga negara Indonesia harus dapat menunjukkan e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPU Jakarta Prediksi Jumlah Pemilih Menurun |
KPU akan menetapkan DPT tingkat kabupaten dan kota 6 Desember mendatang. Dua hari setelahnya, DPT tingkat provinsi akan dikunci.
Pemegang hak pilih yang tak memiliki e-KTP tersebar di sejumlah daerah. KPU mencatat, jumlah terbesar ada di Kabupaten Bekasi dengan jumlah 291.760 orang.
"Kabupaten Pati di Jawa Tengah juga tinggi, yakni 147.858 orang. Daerah lainnya di bawah seratus ribuan," kata Ferry.
Secara rinci, jumlah itu tersebar di Jakarta Selatan (39.640 orang), Jakarta Barat (33.060), Jakarta Timur (22.621), Jakarta Pusat (2.660), Jakarta Utara (964), dan Kepulauan Seribu (111).
Ferry mengimbau masyarakat untuk segera merekam data e-KTP agar dapat masuk DPT. Sejauh ini, Ferry mengklaim KPU sudah menyurati setiap warga melakukan hal tersebut. (abm/abm)