GNPF MUI Tak Tanggung Jawab Jika Ada Aksi Liar pada Demo 212

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Senin, 28 Nov 2016 19:25 WIB
GNPF MUI telah bersepakat dengan Kapolri untuk menggelar demo secara damai pada 2 Desember nanti. Jika ada aksi liar, mereka tak bertanggung jawab.
GNPF MUI telah bersepakat dengan Kapolri untuk menggelar aksinya secara damai pada 2 Desember nanti. Jika ada aksi liar, mereka tak bertanggung jawab. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyatakan tak akan bertanggung jawab jika terjadi kericuhan pada Aksi Bela Islam III, Jumat (2/11). Hari ini, mereka telah membuat kesepakatan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar aksi berjalan damai.

Pembina GNPF MUI Rizieq Shihab menyatakan aksi liar menjadi tanggung jawab kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi. Dia meminta aparat keamanan untuk mengantisipasi dan mengatasi aksi liar itu.

"Jika ada gerakan pada 2/12 di luar kesepakatan yang kami buat ini, maka kami nyatakan itu bukan bagian dari Aksi Bela Islam III dan kami GNPF MUI tidak bertanggung jawab," kata Rizieq di kantor pusat MUI, Jakarta, Senin (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesepakatan itu, GNPF MUI dan Kepolisian menyatakan bahwa aksi unjuk rasa itu merupakan aksi super damai. Rizieq menuturkan, damai merupakan mekanisme penyampaian unjuk rasa yang bermartabat dan bernilai ibadah.

Aksi Bela Islam III itu rencananya dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Kegiatan itu akan diisi dengan zikir, doa untuk keselamatan negeri, tausiyah keagamaan, dan diakhiri salat Jumat berjamaah di halaman Monas.

"GNPF MUI dan Polri sepakat bahwa Aksi Bela Islam III tetap akan digelar dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, berupa aksi ibadah gelar sajadah salat Jumat," tutur Rizieq.

Meski berlangsung damai, Rizieq memastikan, aksi ini tidak mengubah tuntutan agar tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan.

Rizieq berharap agar kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara Ahok ke pengadilan. GNPF MUI akan terus mengawal kasus ini hingga Ahok ditahan.

"Selanjutkan kami akan terus kawal hingga tuntas, fatwa MUI harus ditegakkan," ujar Imam Besar Front Pembela Islam itu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang hadir dalam kesempatan itu berkomentar, proses hukum yang melibatkan Ahok masih berjalan. Berkas perkara Ahok, kata Tito, besok dinyatakan lengkap atau P-21.

"Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, insya Allah hari ini, besok sudah P-21," kata Tito.

Setelah itu kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap dua agar perkara Ahok bisa disidangkan. Tito meminta GNPF MUI dan masyarakat ikut mengawal proses hukum dan menyerahkan keputusan hukum pada persidangan. (pmg/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER