Kapolri Gelar Rapat Kesiapan Pengamanan Aksi #212 Malam Ini
Raja Eben Lumbanrau & Basuki Rahmat Nugroho | CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2016 21:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengumpulkan anak buahnya untuk rapat membahas persiapan pengamanan jelang 'Aksi Bela Islam III' atau aksi #212 pada 2 Desember mendatang.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, rapat internal tersebut digelar di Gedung Utama Polda Metro Jaya, malam ini, Rabu (30/11).
"Iya betul, malam ini ada rapat lagi. Rencananya Pak Kapolri yang pimpin rapat," kata Argo seperti dilansir Detik.com.
Menurut Argo, rapat itu diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, di antaranya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan selaku tuan rumah.
"Agendanya ya masih soal pengamanan aksi nanti," ujar Argo.
Rapat tersebut dilakukan untuk memantapkan persiapan pengamanan aksi #212. Rencananya 22 ribu personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Desakan terhadap Ahok
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar unjuk rasa pada 2 Desember, menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditahan.
Polisi telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena menyitir surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut rencananya berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta dan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Diprediksi akan ada ratusan ribu orang akan mengikuti aksi tersebut. (asa)
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, rapat internal tersebut digelar di Gedung Utama Polda Metro Jaya, malam ini, Rabu (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agendanya ya masih soal pengamanan aksi nanti," ujar Argo.
Desakan terhadap Ahok
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar unjuk rasa pada 2 Desember, menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditahan.
Polisi telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena menyitir surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut rencananya berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta dan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Diprediksi akan ada ratusan ribu orang akan mengikuti aksi tersebut. (asa)