Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menilai aparat kepolisian seharusnya bersikap hati-hati soal tuduhan makar. Hal ini terkait penangkapan sebelas aktivis pada Jumat lalu menjelang aksi 212.
Dia berharap, sikap dan perilaku yang terjadi pada era Presiden Soeharto tidak dilakukan pada pemerintahan hari ini, sebagai anak kandung reformasi.
"Tidak masalah menangkap orang kalau memang terbukti (makar), tapi kenapa harus pagi-pagi. Jangan terlalu represif, ini seperti kembali pada rezim Soeharto," kata Trimedya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian kurang menjunjung hak asasi manusia. Para aktivis tersebut ditangkap mulai pukul 03.00 WIB dini hari.
Penangkapan terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri dilakukan pada pagi hari di rumahnya masing-masing. Perlakuan terhadap keduanya dinilai tidak sepantasnya. Mereka dianggap telah sepuh.
"Kenapa enggak ditangkap saat mereka diikuti, kan katanya sudah diikuti jauh jauh hari, kenapa harus pagi buta," katanya.
Trimedya sepakat dengan penangkapan 11 aktivis tersebut jika terbukti ada agenda makar yang ditemukan aparat kepolisian.
Dia menilai, jika ada indikasi melakukan penggulingan terhadap pemerintahan walaupun tak memiliki senjata, maka kegiatan mereka merupakan suatu kejahatan.
"Kalau memang sudah ada bukti, ya setuju. Satu kata makar itu kan sudah jadi ketakutan besar, kalau memang ada (indikasi makar) harus segera ditindak," katanya.
Politisi PDIP ini meminta aparat kepolisian segera menindak kasus tersebut. Dia juga mendesak polisi memperlihatkan bukti-bukti terkait yang menunjukan adanya indikasi tindakan makar agar tidak menimbulkan berbagai kecurigaan di masyarakat.
"Ya kasus Ahok tiga hari sudah dibawa ke kejaksaan, ini (makar) bisa lebih cepat, jangan sampai masyarakat mikir Kapolrinya cari muka ke Presiden," kata Trimedya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penangkapan terhadap sejumlah aktivis pada 2 Desember lalu mampu meredam upaya pengerahan massa ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.
Menurut Tito, penangkapan dilakukan polisi sebagai antisipasi terhadap sekelompok orang yang memanfaatkan #Aksi212 untuk kepentingan tertentu dan berdampak negatif bagi negara.
(pmg/yul)