Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum menginstruksikan agar logistik Pilkada 2017 di kawasan Papua dan Papua Barat didistribusikan lebih awal dibanding daerah lain. Instruksi ini dikeluarkan untuk mencegah keterlambatan distribusi logistik pada hari pemilihan Pilkada 2017.
Komisioner KPU RI Arief Budiman berkata, distribusi logistik akan dilakukan lebih awal bagi tempat pemungutan suara (TPS) yang letaknya sulit dijangkau. Penyebaran logistik Pilkada mulai dilakukan pada 15 Januari 2017 hingga 14 Februari 2017.
"14 hari sebelum pemungutan suara kita akan konsentrasi sosialisasi, kampanye, peningkatan aktiftas akan terjadi awal Februari. Seluruh distribusi logistik sudah harus bergerak 15 Januari. Semua (KPUD) bergerak berdasarkan peta yang mereka punya," tutur Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, ada empat syarat pembentukan TPS untuk hari pemilihan Pilkada dan Pemilu.
Pertama, TPS harus mampu diakses seluruh kalangan masyarakat. KPU melarang pembentukan TPS di lokasi yang sulit diakses penyandang disabilitas.
Syarat kedua, TPS harus berada di lokasi yang cukup terang. Ketiga, TPS dapat didirikan di lapangan terbuka, dengan catatan harus ada tenda yang menaungi lokasi pemungutan suara.
Terakhir, TPS harus terletak di lokasi yang dekat dengan pemilih. Lokasi pemungutan suara juga harus dirancang berada di tempat yang adil bagi masyarakat setempat.
"Ada daerah tertentu yang komunitas pemilihnya itu tersebar, sehingga menentukan di mana letak TPS itu menjadi penting. Ini potensi menimbulkan masalah. Kerawanan itu harus kita petakan," katanya.
KPU menyerahkan sepenuhnya pengamanan TPS kepada aparat kepolisian. Menurutnya, pengamanan TPS yang tergolong rawan akan lebih ketat dibanding TPS di lokasi lain.
TPS rawan adalah lokasi pemungutan suara yang berada di kawasan pegunungan atau kepulauan. Selain itu, kerawanan juga terletak pada TPS di daerah konflik dan lokasi yang tingkat partisipasi publiknya rendah.
(pmg/rel)