Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengaku belum menyelesaikan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu setelah lebih dari dua tahun memimpin Indonesia. Hal itu disampaikan di hadapan belasan pegiat HAM.
"Masih banyak elemen hak asasi manusia lainnya yang belum sepenuhnya kita laksanakan, seperti penyelesaian kasus HAM masa lalu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (9/12)
Jokowi bertemu para aktivis HAM dalam rangka menyambut peringatan hari HAM sedunia, besok. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, Ketua Pansel Komisioner Komnas HAM Jimly Asshidiqie, Todung Mulya Lubis, Nur Cholis Madjid, dan sejumlah aktivis HAM lainnya.
Presiden menuturkan, penegakan HAM merupakan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif melindungi HAM masyarakat juga dilakukan pemerintah kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan dalam bentuk penegakan dan pembentukan Peraturan Daerah yang menegakkan hak asasi manusia," tutur Jokowi.
Berdasarkan catatan sejumlah organisasi kemasyarakatan HAM, terdapat tujuh berkas pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan hingga kini.
Tiga di antaranya adalah Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa 1997/1998, dan tragedi Talangsari 1989.
Beberapa waktu lalu, keluarga korban tragedi Mei 1998 menagih janji Jokowi menyelesaikan perkara HAM masa lalu. Pihak keluarga mengaku resah perkara itu tak kunjung selesai dalam waktu 18 tahun.
Mereka meminta Presiden memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Diketahui, setiap Kamis, keluarga korban menggelar acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan menyampaikan tuntutannya.
(gil/asa)