Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama langsung meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menunda persidangan.
Untuk menembus kumpulan massa yang berada di depan gedung pengadilan, kepolisian menyertakan kendaraan barracuda dalam iring-iringan kenderaan Basuki alias Ahok.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana menyebut polisi tidak memasukkan Ahok ke dalam barracuda agar dapat menghindari massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa. Sebelum barracuda, sudah ada kendaraan yang keluar kok," tutur Sutana.
Sejak pagi hingga berita ini diturunkan, kelompok massa dari sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia berkumpul di depan gedung PN Jakarta Utara.
Mereka membawa atribut seperti bendera. Kelompok massa itu juga berorasi menggunakan pengeras suara, meneriakkan yel-yel mendesak penegak hukum menahan Ahok.
Kelompok massa yang berorasi itu dikoordinasikan Persaudaraan Muslimin Indonesia. Saat persidangan masih berlangsung, setidaknya 28 perwakilan kelompok telah secara bergantian memberikan pernyataan mereka.
Sebelumnya, saat membacakan nota keberatannya, Ahok menangis hingga harus diberikan tisu oleh salah satu petugas pengadilan.
“Sebagai orang yang hidup di lingkungan agama Islam, sangat tidak mungkin saya menghina agama Islam dan menghina ulama,” kata Ahok saat membacakan nota keberatan.
Ahok menyampaikan sejumlah aktivitas dirinya yang banyak berkaitan dengan Islam. Termasuk dirinya yang lahir dari keluarga nonmuslim namun memiliki orang tua dan saudara angkat muslim.
“Yang saya sampaikan adalah kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi. Saya harap bisa membuktikan tidak ada niat saya untuk melakukan penistaan terhadap agama Islam,” ujar Ahok.
(abm/yul)