Teguh Juwarno Bantah Terima Fee Korupsi e-KTP

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2016 11:14 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno berkata, saat menjabat Ketua Komisi II, proyek e-KTP belum dijalankan dan baru mencapai tahap perencanaan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno (tengah) berkata, saat menjabat Ketua Komisi II, proyek e-KTP belum dijalankan dan baru mencapai tahap perencanaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, Rabu (14/12).

Keduanya diperiksa di kantor KPK, Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Teguh dan Arif baru pertama kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka diperiksa untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dikonfirmasi sebelum pemeriksaan, Teguh mengklaim tidak mengetahui penyalahgunaan uang Rp2,3 triliun dari total nilai proyek e-KTP yang mencapai Rp6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengatakan, ketika menjabat wakil ketua Komisi II, proses pembahasan proyek e-KTP baru mencapai tahap konseptual.

“Pembahasannya masih konsep, belum detail,” ujarnya.
Teguh yang kini menjabat Ketua Komisi VI juga menampik tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebutnya menerima fee dari korupsi proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011. Saya sudah tidak di Komisi II saat itu,” ujar Teguh.

Sementara itu, Arif yang kini masih duduk di Komisi II bungkam soal pemeriksaan dirinya. “Nanti ya, saya belum diperiksa,” ujar Arif di Kantor KPK, Jakarta.

Sejumlah nama yang disebut Nazaruddin menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP telah dipanggil KPK, di antaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR dan mantan Ketua Fraksi Golkar DPR periode 2009-2014 Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar, dan Chairuman Harahap.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
(abm/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER