Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Dora Natalia

Hiski Darmayana | CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2016 14:48 WIB
Polres Metro Jakarta Timur belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia. Polisi masih fokus memeriksa saksi-saksi.
Polres Jaktim belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia dalam kasus dugaan penganiayaan Aiptu Sutisna. (Screenshoot via Instagram/@korlantas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia dalam kasus dugaan penganiayaan kepada anggota Sat Lantas Bawah Kendali Operasi (BKO) Trans Jakarta, Aiptu Sutisna.

"Kami masih memproses laporan dari Aiptu Sutisna. Hingga saat ini belum ada jadwal pasti pemanggilan Ibu Dora," kata Kapolres Jaktim Komisaris Besar Polisi Agung Budiono kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Rabu (14/12).

Sutisna, kemarin (13/12), melaporkan Dora ke Polres Jaktim. Sutisna melaporkan tindakan Dora yang memaki dan mengamuk saat hendak ditilang karena masuk jalur Transjakarta di depan Santa Maria, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung melanjutkan, usai menerima laporan, polisi langsung memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Polisi telah memanggil lima saksi. "Dan akan kami lakukan terus pemeriksaan saksi itu, sebelum kami memeriksa Ibu Dora," kata Agung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya telah menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pencakaran terhadap Sutisna berawal ketika korban bersama saksi, Bripda Sudiro, sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas. Kondisi lalu lintas saat itu, kata Argo, sedang padat.

Lanjutnya, kedua petugas tersebut kemudian memberhentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1257 PRY yang dikemudikan Dora.

Polisi memberhentikan karena mobil tersebut hendak melewati jalur Transjakarta. Tindakan tersebut malah memicu kemarahan Dora. Pelaku tiba-tiba keluar dari mobil, lalu memaki-maki, mencakar dan menarik baju korban sehingga menyebabkan kemacetan di sekitaran kejadian.

Mahkamah Agung telah menyerahkan kasus yang menimpa pegawainya Dora Natalia ke Badan Pengawas untuk diteliti dan diambil tindakan.

"Sudah diserahkan kepada Badan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Bawas akan meneliti dan mengambil tindakan atas peristiwa itu," kata Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi CNNIndonesia.com. (rel/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER