Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Sat Lantas Bawah Kendali Operasi (BKO) Transjakarta, Aiptu Sutisna memaafkan pengawai Mahkamah Agung Dora Natalia yang mengamuk di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Namun, Sutisna belum terpikir untuk mencabut laporannya ke polisi jika Dora mengajak penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Alasannya, karena Dora memaki profesinya sebagai anggota polisi.
"Kalaupun orang itu tidak meminta maaf saya pasti memaafkan," kata Aiptu Sutisna usai menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu (14/12) dilansir dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutisna mengatakan, ia menerima apapun tindakan yang dilakukan pengendara, termasuk insiden Dora. Sutisna memaklumi aksi yang dilakukan Dora terhadap dirinya tersebut karena mungkin ia sedang khilaf atau menghadapi masalah.
Kepada
CNNIndonesia.com, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Agung Budiono mengatakan, belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dora Natalia. Sutisna, kemarin (13/12), telah melaporkan Dora ke Polres Jaktim.
"Kami masih memproses laporan dari Aiptu Sutisna. Hingga saat ini belum ada jadwal pasti pemanggilan Ibu Dora," kata Agung.
Agung melanjutkan, usai menerima laporan, polisi langsung memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Polisi telah memanggil lima saksi. "Dan akan kami lakukan terus pemeriksaan saksi itu, sebelum kami memeriksa Ibu Dora," kata Agung.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, kejadian berawal saat Aiptu Sutisna dan Bripda Sudiro memberhentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1257 PRY yang dikemudikan Dora karena hendak melewati jalur Transjakarta.
Tindakan tersebut malah memicu kemarahan Dora. Pelaku tiba-tiba keluar dari mobil, lalu memaki-maki, mencakar dan menarik baju korban sehingga menyebabkan kemacetan di sekitaran kejadian.
Mahkamah Agung telah menyerahkan kasus yang menimpa pegawainya Dora Natalia ke Badan Pengawas untuk diteliti dan diambil tindakan.
"Sudah diserahkan kepada Badan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Bawas akan meneliti dan mengambil tindakan atas peristiwa itu," kata Juru Bicara MA Suhadi.
(rel/obs)