"Lelang proyek sudah selesai. Jadi (Eko) membantu memenangkan (PT MTI)," ujar Agus di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/12).
Menurut Agus, bantuan Eko tersebut tidak gratis. KPK menduga ada perjanjian commitment fee antara PT MTI dan Eko. Hal itu terlihat dengan adanya dugaan suap sekitar Rp2 miliar yang disita oleh penyidik KPK di kantor Eko. Uang tersebut diberikan usai MTI dinyatakan menang tender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tender online sama sekali tidak menghilangkan korupsi. Karena itu terkait menentukan spesifikasi. Begitu spesifikasi mengarah pada orang tertentu sudah sulit ada kompetisi," ujarnya.
"Kami masih menelusuri. Kami selalu follow the suspect dan follow tha money," ujarnya.
Agus mengklaim telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia terkait dengan pengusutan kasus tersebut. Pasalnya, ia menilai, proyek monitoring satelit Bakamla merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang penting.
"Kerjasama KPK cukup bagus dengan PUSPOM, TNI, dan Inspektorat Kementerian Pertahanan," ujar Agus.
Dalam informasi yang diakses dari https://lpse.bakamla.go.id/, pengadaan lima unit monitoring satelit Bakamla untuk ditempatkan di Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta. Nilai pagu anggaran sekitar Rp402,7 miliar.
Nilai total harga perkiraan sendiri (HPS) sekitar Rp402,2 miliar. Sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan tahun 2016.
Pengadaan tersebut dimulai pada 9 Agustus 2016, sekitar pukul 22.26 WIB dan ditutup 7 September 2016. Terdapat 41 peserta lelang.
Pengadaan alat monitoring satelit merupakan satu dari tiga proyek yang digarap Bakamla di bidang surveillance system. Proyek lainnya adalah long range camera beserta tower, instalasi dan pelatihan untuk personil Bakamla RI; dan pengadaan backbone coastal surveillance system yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS). (rel/wis)