"Keempat orang adalah ESH, HST, MAO, dan FD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta (15/12).
Lihat juga:Kepala Bakamla Benarkan Deputinya Ditangkap |
Menurut Agus, operasi tangkap tangan berlangsung pada 14 Desember 2016 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, HST dan MAO bertemu dengan ESH di kantor Bakamla untuk menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan dolar Amerika dan dolar Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT