Alasan KPK Terbitkan Sprindik Bupati Nganjuk Diam-Diam

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2016 19:40 WIB
KPK tak ingin blunder mengusut dugaan korupsi Bupati Nganjuk. Biasanya, setelah publikasi sprindik, penyidik justru kesulitan mencari alat bukti.
KPK tak ingin blunder dalam pengusutan dugaan korupsi Bupati Nganjuk. Biasanya, setelah publikasi sprindik, penyidik justru kesulitan mencari alat bukti. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK secara sengaja tidak mempublikasikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Komisi antikorupsi tidak ingin penyidikan terhambat akibat kasus itu diekspos terlalu dini.

Ketua KPK Agus Rahardjo beralasan, selama ini pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan kerap terhambat. Oleh karena itu, kata Agus, KPK terpaksa menerbitkan sprindik terhadap Taufiqurrahman secara diam-diam.

"Kalau kasus-kasus yang lalu, begitu penyidikan dimulai, kami langsung umumkan. Hal itu kadang menghambat kami," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (6/12).
Agus mengatakan, para tersangka korupsi terbiasa menghilangkan barang bukti. Penggeledahan yang dilakukan KPK usai publikasi penerbitan sprindik akhirnya tidak menghasilkan temuan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pimpinan KPK tandatangani sprindik dulu, teman-teman penyidik KPK lalu bergerak. Baru setelah itu kami umumkan status tersangka," tuturnya.

Agus mengatakan, penandatanganan sprindik kasus yang menjerat Taufiqurrahman dilakukan pekan lalu. Pimpinan KPK meneken surat itu setelah penyidik memeriksa Ketua DPC PDIP Nganjuk itu beberapa kali.

Lebih dari itu, Agus menyebut dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Taufiqurrahman berkaitan dengan suap dan penggelembungan sejumlah anggaran proyek di Pemda Nganjuk.
Berdasarkan data Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, harta kekayaanTaufiqurrahman mencapai Rp21,4 miliar.

Taufiqurrahman menyerahkan LHKPN pada 6 Oktober 2014. Ketika itu ia baru saja terpilih menjadi Bupati Nganjuk untuk kedua kalinya.

Dalam catatan KPK, harta terbesar Taufiqurrahman bersumber dari harta tidak bergerak berupa 70 bidang tanah yang tersebar di kawasan Jawa Timur senilai Rp9,22 miliar dan bisnis pertambangan dengan nilai aset mencapai Rp5,75 miliar.

Selain memiliki banyak lahan, Taufiqurrahman juga tercatat memiliki 37 kendaraan roda empat dan 8 kendaraan roda empat dengan berbagai merek senilai Rp3,76 miliar.

Tak cuma itu, Taufiqurrahman juga memiliki harta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp2,95 miliar, serta logam mulia dan benda berharga senilai Rp299,4 juta. Ia juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp443,1 juta. (abm/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER