Barang bukti tersebut yaitu 609 gram sabu-sabu, 26 kilogram ganja, 15 ribu butir ekstasi, dan 2600 butir Erimin 5 (H-5). Pemusnahan tersebut dihadiri kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayor Jenderal Markoni menyatakan, barang bukti tersebut berasal dari perkara penyalahgunaan narkotik yang telah diusut sejak tiga tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini 47 oknum tersebut telah diadili di pengadilan militer, dan juga telah dicopot dari jabatannya.
Selamatkan 300 Ribu Jiwa
Kepala BNN Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso menyatakan, pemusnahan narkotik yang dilakukan oleh satuan TNI tersebut sedikitnya telah menyelamatkan 300 ribu jiwa.
Menurut dia upaya ini merupakan salah satu sikap TNI untuk memerangi kejahatan narkotik, terutama yang terjadi di lingkungannya.
"Tadi saya hitung, satu gram ini bisa dipakai 5 orang, nah jadi setelah ditotal ya ada 300 jiwa yang sudah selamat," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menghimbau agar pihak TNI terus melakukan evaluasi agar penyalahgunaan natkotik tidak terus terjadi di tubuh TNI.
"Kalau memang dua tahun ini mengalami peningkatkan kasus narkoba di tubuh TNI, ini harus terus di evaluasi, saya yakin ini bisa diberantas," kata dia. (rel/gil)