Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memeriksa Buni Yani sebagai saksi tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas di Subditkamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum, Selasa (20/12). Buni diperiksa terkait pidato Sri Bintang di bawah jembatan tol Kalijodo, Jakarta Barat.
"Dalam surat undangan saya kan dijadikan saksi untuk Pak Sri Bintang yang bikin pidato di kolong tol jembatan Kalijodo tapi itu saya tidak tahu menahu," ujar Buni.
Buni memastikan bakal memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Namun, ia tidak menjamin mengetahui semua hal yang dibutuhkan penyidik terkait Sri Bintang lantaran dia tidak berada di lokasi saat pidato itu dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi soal hubungannya dengan Sri Bintang, Buni mengatakan dirinya tidak begitu kenal dekat dengan aktivis politik itu.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Buni tiba sekira pukul 09.45 WIB. Dia datang ditemani oleh kuasa hukumnya Aldwin Rahadian.
Menurut Aldwin, Buni sempat terkejut saat mengetahui dirinya dipanggil sebagai saksi Sri Bintang. Namun, kehadiran Buni untuk menjelaskan perihal yang dibutuhkan penyidik.
"Biarlah, ini supaya lebih jelas, kami memenuhi dulu panggilan penyidik karena surat itu sebagai saksi. Jadi apa yang Bapak Buni ketahui silahkan disampaikan," ujar Aldwin.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya pemeriksaan terhadap Buni hendak ditunda menjadi Kamis (22/12). Namun, karena Buni telah datang hari ini maka pemeriksaan akan tetap dilanjutkan.
"Kalau Pak Buni datang ya bagus. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Lain Buni, lain juga dengan Ahmad Dhani. Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sebagai saksi Sri Bintang yang akan dilakukan hari ini justru ditunda menjadi Kamis besok.
"Kalau Pak Ahmad Dhani kami periksa Kamis, tapi hingga saat ini belum memberikan konfirmasi akan hadir atau tidak," ucapnya.
Belum diketahui apa konteks dan isi pidato yang disampaikan oleh Sri Bintang Pamungkas di Kalijodo sehingga polisi menjadikannya sebagai salah satu rujukan dari dugaan tindakan kasus makar.
(gil)