Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi, membantah petemuan di Universitas Bung Karno (UBK) membahas upaya makar. Menurutnya, pertemuan tersebut membicarakan pembatalan amandeman Undang-undang Dasar 1945.
Rapat tersebut disebut membahas desakan sidang istemewa DPR untuk mencabut mandat pada Presiden Joko Widodo.
"Kalau itu (rapat di UBK) saya ikut. Kami bicara UUD 1945 harus dikembalikan ke yang asli," kata Permadi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Sri Bintang Pamungkas, Jumat (16/12) di Polda Metro Jaya.
Ia tak mempermasalahkan jika polisi menyebut pertemuan itu adalah upaya makar. Namun, ia menegaskan tidak berniat melakukan upaya makar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bilang saya ikut makar kan media sosial," katanya.
Politikus senior ini mengatakan, sejak dulu ia memang menolak amandemen UUD 1945. Hal itu dilakukannya sejak menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Ia menilai aneh jika upaya pengembalian naskah asli UUD 1945 disebut makar.
"Saya termasuk makar dong? Kalau saya sih, sejak saya jadi anggota MPR, saya menolak amandemen," katanya.
Selain Permadi, penyidik juga memanggil Buni Yani dan Ahmad Dhani sebagai saksi. Namun keduanya tidak hadir dengan alasan yang berbeda.
Buni Yani meminta untuk dijadwalkan ulang lantaran harus menjalani sidang praperadilan. Sedangkan Ahmad Dhani tidak mengkonfirmasi pada pihak kepolisian alasan ketidakhadirannya.
Sri Bintang merupakan satu dari 10 tersangka dugaan makar. Ia ditangkap pada Jumat (2/12). Pengajar Universitas Indonesia ini kini ditahan karena dinilai tak kooperatif.
Sembilan tersangka lainnya adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, dan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran.
(sur/sur)