OTT dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Selain menemukan uang dalam mata uang rupiah, aparat juga menemukan mata uang dolar dan yuan.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Jamel diringkus dikediamannya di Jalan Sisingamangaraja Kota Tarutung, Rabu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyampaikan, dalam OTT itu, tim gabungan menyita barang bukti uang sebesar Rp235 juta, serta US$100 dan CNY200.
Namun, ia berkata, KPK siap membri bantuan untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.
"Penegakan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda. KPK siap membantu sesama penegak hukum," ujar Febri. (asa)