Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional menyatakan kasus penyalahgunaan narkotik mengalami peningkatan selama 2016. Pada tahun sebelumnya, BNN mengungkap 638 kasus, tahun ini meningkat menjadi 807 kasus.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, dari 807 kasus penyalahgunaan narkotik yang berhasil diungkap, pihaknya menangkap 1.238 tersangka.
"BNN menangkap 1.217 warga negara Indonesia dan 21 warga negara asing sepanjang 2016," ujar Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi narkotik, BNN berhasil mengungkap 21 kasus dengan 30 tersangka. BNN juga menyita aset senilai Rp261.863.413.345.
Menurut Buwas, meski upaya pemberantasan narkotik kian digencarkan, sindikat pemasok barang haram itu tetap berusaha menyusup ke Indonesia. Mereka berusaha mengakali dengan memasukkan narkotik jenis dan bentuk baru.
Buwas mengatakan, hingga penghujung 2016 ini BNN berhasil mengidentifikasi 46
new psychoactive substances (NPS) atau narkotik jenis baru.
"Ini dilakukan untuk menghindari jerat hukum," katanya.
Ia menjabarkan, dari 46 NPS tersebut, 18 di antaranya sudah masuk dalam lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotik. Sedangkan 28 NPS lainnya, masih dalam tahap pembahasan untuk dimasukkan dalam Permenkes.
"Akan segera masuk dalam lampiran Permenkes sehingga memiliki ketegasan hukum," katanya.
Buwas menyampaikan, barang bukti narkotik yang disita BNN tahun ini terdiri dari 2,6 ton ganja, 20.000 batang pohon ganja, 16 hektar ladang ganja, 1 ton sabu, 754.094 butir dan 568,15 gram ekstasi, 581,5 gram heroin, 108,12 gram morfin, 4,94 gram kokain, 0,32 liter hasis, 5.012 daftar G, dan 2 butir benzodiazepine.
Menurutnya, barang sitaan ini kian membuktikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik merupakan kejahatan luar biasa (
extraordinary crime). Kejahatan ini mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam
proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
lndonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. Buwas mengatakan, Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya telah menyatakan Indonesia dalam situasi darurat narkotik.
Jokowi menyerukan perang terhadap segala bentuk kejahatan narkotik. Guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotik, BNN mempersenjatai diri dengan senjata yang lebih modern.
"Serta menambah kekuatan pasukan dengan K9 sebanyak 50 unit, beserta 100 orang satgas K9 BNN," tutur Buwas.
(pmg/wis)