Jakarta, CNN Indonesia -- Yusri Isnaeni (32), warga yang pernah menggugat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat aktif menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, bertemu dengan calon gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan di kediamannya Jalan Mahoni, Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara, Selasa (27/12).
Yusri mengatakan pertemuan singkat selama 15 menit ia manfaatkan untuk menceritakan kejadian antara dirinya dengan Ahok yang terjadi di Balai Kota DKI Jakarta, Desember lalu.
Kejadian itu berujung laporan ke Polda Metro Jaya kepada Ahok yang telah menyebut Yusri sebagai maling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cerita bahwa sampai sekarang pihak penegak hukum belum ada yang memproses masalah ini," kata Yusri di kediamannya.
Yusri menjelaskan, hingga kini kasusnya masih menggantung. Padahal laporan telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak 16 Desember 2015 dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Yusri mengaku masih tidak terima atas perlakuan Ahok yang menyebutnya maling lantaran bertanya mengenai Kartu Jakarta Pintar.
Untuk itu, Yusri berharap agar kepolisian bisa menuntaskan kasusnya. Adapun kepada Anies, ia mengharapkan agar calon nomor urut tiga ini dapat mengubah wajah pemimpin Jakarta menjadi lebih santun.
"Saya ingin ke depannya Bapak Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta bisa mengubah semuanya, Jakarta yang lebih baik, maju, punya pemimpin yang baik, tidak kasar, pintar, cerdas dan punya sopan santun," kata Yusri.
Yusri menampik bahwa pertemuan dengan Anies merupakan bagian dari kampanye. Ia menyatakan akan menerima calon lain jika ada yang ingin bertemu dengannya.
Sementara itu, Anies mengatakan kunjungan ke kediaman Yusri sebagai pesan bahwa harus ada sikap saling menghormati antara pemerintah dengan warganya.
"Kalau ada rakyat yang datang kepada pemerintah dengan keluhan, itu normal. Ya tugasnya pemerintah adalah menerima keluhan, menerima masukan lalu menyelesaikannya," ujar Anies.
Menurut Anies, peristiwa yang dialami Yusri seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi sampai masuk ke ranah hukum.
Ia pun berjanji, jika ia terpilih akan mengubah gaya komunikasi pemerintah Jakarta dan memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi, apalagi menimpa seorang ibu yang sedang mengurus sekolah anaknya.
"Kepada ibu Yusri saya sampaikan, kami ingin berkomitmen peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi kapan pun juga. Dan ke depan kalau ada keluhan, direspon keluhannya, bukan orangnya dimarah-marahi apalagi dibentak-bentak dengan kata-kata yang tidak sepatutnya," kata Anies.
Kasus Yusri berawal saat ibu 32 tahun itu mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, 10 Desember lalu untuk menemui Ahok guna menanyakan persoalan KJP milik anaknya yang duduk di sekolah dasar (SD).
Ketika itu, Yusri ingin bertanya langsung kepada Ahok masalah KJP yang tidak dapat digunakan saat berbelanja. KJP itu ditolak karena alasan "offline" dari pusat.
Yusri tak mendapat jawaban, ia justru mendapat makian dari Ahok yang menyebutnya sebagai maling sambil menunjuk ke arah wajahnya. Yusri menuturkan, Ahok juga meminta stafnya untuk mencatat namanya agar dipenjarakan.
Tidak terima dengan perlakuan Ahok, Yusri dibantu LSM,melaporkan sang gubernur ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 16 Desember 2015.
Yusri melaporkan Ahok dengan jeratan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.
(wis/obs)