Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan, isu masuknya jutaan tenaga kerja asing (TKA) menjadi perhatian Polri. Dia menyebut isu itu merupakan berita palsu atau hoax.
"Masih diselidiki, isu-isu
hoax itu menjadi atensi Polri," kata Martinus di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (27/12).
Penyebaran berita palsu melalui dunia maya masif dilakukan, apalagi dengan penggunaan media sosial. Martinus mengatakan, saat ini Divisi Cyber Crime Mabes Polri sedang menindaklanjuti penyebaran berita palsu di dunia maya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang unit-unit
Cyber Crime bekerja keras untuk melakukan pengungkapan berita hoax itu," kata Martinus.
Menurut Martinus, pemberitaan palsu di sosial media harus dikendalikan melalui penegakan hukum. Analisis pemberitaan palsu tersebut perlu dilakukan, sebab menurutnya, dunia maya memiliki dua sifat utama, yaitu tanpa bentuk dan tanpa batas.
"Dua sifat ini yang kemudian didalami, dilakukan analisis untuk bisa merangkai dan menelusuri informasi itu," kata Martinus.
Namun dia enggan berkomentar mengenai isu serbuan TKA bertujuan untuk menyudutkan pemerintah. Sebagai penegak hukum, kata Martinus, Polri tak mengurusi urusan politik.
"Fokus kita melakukan penegakkan hukum pada mereka yang mengganggu stabilitas keamanan, menggangu situasi yang tidak kondusif," kata Martinus.
Sebelumya pemerintah telah menepis isu serbuan TKA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Ronny F Sompie mengatakan, hingga Desember ini, setidaknya ada sekitar 31.030 warga negara China yang bekerja di Indonesia.
Mereka semua mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sebanyak 27 ribu di antaranya adalah pemegang Kitas untuk izin bekerja. Ronny membantah tudingan ribuan atau jutaan tenaga kerja asal China.
(pmg/yul)