Faktor pertama, ujar Juri, adalah panjangnya masa kampanye di Pilkada 2017. Masa sosialisasi selama tiga bulan berdampak pada munculnya pengaturan waktu kegiatan calon kepala daerah.
"Kedua, peserta pilkada tidak banyak. Dulu ada 5-7 pasangan calon tapi sekarang rata-rata 2-3 paslon di setiap daerah," ujar Juri di Kantor KPU RI, Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, peserta Pilkada dapat membuat alat peraga kampanyenya masing-masing tanpa melalui KPU. Mulai tahun ini, pengadaan alat peraga ditanggung oleh negara melalui KPU di tiap daerah.
Sebelumnya, Tim Monitoring Pilkada Kementerian Dalam Negeri menyoroti minimnya sosialisasi Pilkada 2017. Akibatnya, masa kampanye di daerah-daerah penyelenggara pilkada menjadi sepi.
"Mungkin sekitar 80% (daerah Pilkada) sepi, biasa saja hampir tidak ada sesuatu," ujar anggota Tim Monitoring dari Kemdagri Hariadi, Kamis (22/12).
Hariadi menyoroti metode sosialisasi KPU yang ia nilai tak berkembang dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal, seharusnya metode sosialisasi dikembangkan untuk menarik perhatian warga terhadap Pilkada 2017.
Hariadi mencontohkan, pada pilkada 2015 ada KPU daerah yang menyelenggarakan sosialisasi dengan menggunakan mobil keliling. Mobil tersebut bergerak ke beberapa daerah di Kalimantan Tengah untuk memberi informasi tanggal pelaksanaan Pilkada.
"Itu bisa menjadi contoh. Harus ada variasi sosialisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan treatmen di masing-masing daerah, dan itu belum dilakukan KPU," ujarnya. (rah)