Polisi Amankan Nakhoda dan ABK KM Zahro Express

Lesthia Kertopati | CNN Indonesia
Senin, 02 Jan 2017 01:06 WIB
Total, polisi mengamankan enam orang kru KM Zahro Express yang terbakar di Muara Angke, yakni satu orang nahkoda, tiga ABK dan dua syahbandar.
Petugas tengah mengevakuasi penumpang KM Zahro Express yang terbakar di Muara Angke, Minggu (1/1). (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah mengamankan nakhoda Kapal KM Zahro Express yang terbakar di perairan Muara Angke, Jakarta Utara. Saat ini nakhoda tersebut masih diperiksa polisi.

"Sudah diamankan nakhodanya, sekarang masih dimintai keterangan," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada Detikcom, Minggu (1/1) malam.

Hero mengatakan, selain nakhoda kapal, ada lima orang lainnya yang diamankan polisi. "Total ada enam yang diamankan, 1 nahkoda, 3 ABK dan 2 orang syahbandar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kapal KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung, terbakar di jarak 1 mil dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pagi. Kapal tersebut mengangkut 184 penumpang.

Sejauh ini ada 23 korban tewas dan 130 selamat. Sisanya masih dalam pencarian petugas.

Mayoritas penumpang adalah wisatawan yang hendak berlibur ke Pulau Tidung. Sebagian penumpamg melompat ke laut karena panik ketika kapal terbakar.

Nahkoda Melompat Duluan

Saat kapal wisata Zahro Express mulai terbakar, mahkoda atau kapten kapal justru melompat duluan untuk menyelamatkan diri. Sikap kapten kapal ini disesalkan Direktur Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tony Budiono.

"Kapten yang lompat duluan itu bukan kapten," kata Tony Saat jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (1/1).

Tony kemudian menganalogikan sikap seorang kapten seperti di film ‘Titanic’ yang mengutamakan keselamatan penumpangnya. Menurutnya seorang kapten tidak boleh mengutamakan keselamatan pribadi.

"Kalau dia seorang kapten harusnya belakangan, seperti Titanic itu belakangan," tegas dia.

Tony mengatakan kapten kapal itu memiliki izin berlayar yang masih berlaku. Namun Tony menegaskan dia tidak layak disebut sebagai kapten kapal.

"Sertifikat pelaut itu masih berlaku tapi tidak layak sebagai nahkoda, karena sebagai nahkoda kewajibannya terjun paling akhir setelah penumpang selesai dievakuasi," tuturnya.

Tony menyebut sanksi tegas menunggu kapten kapal wisata Zahro Express. Kapten kapal itu, kata Tony, bisa dicabut lisensi berlayarnya.

"Seorang kapten itu harus belakangan. Tentunya kalau terjadi kejadian tersebut nanti kita akan cabut lisensinya dan dia tidak boleh berlayar lagi," ujar dia.

(les)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER