Hingga berita ini diturunkan, belum jelas penyebab kebakaran kapal wisata tersebut. Adapun, menurut data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), kapal tersebut dinyatakan laik berlayar.
Pilihan Redaksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kapal tersebut dinyatakan laik laut dengan sertifikat keselamatan oleh KSOP Muara Angke yang masih berlaku sampai dengan bulan Juni 2017," ujar dia.
"Saat kejadian pun kondisi cuaca di perairan kepulauan seribu sedang normal. Kapal penumpang berbobot 106 GT dengan tanda selar 6960/Bc tersebut mengangkut sekitar 184 orang termasuk 6 anak buah kapal. Sedangkan kapasitas kapal mencapai 285 orang," papar Tony. “Jadi masih di bawah kapasitas dari kapal tersebut.”
Kelaikan kapal itu diperiksa terakhir pada 27 Desember 2016 dan berlaku hingga Juni 2017. Pihak Kementerian Perhubungan juga akan mengecek apakah proses ramp check dilakukan untuk keseluruhan atau hanya random (acak). Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak Kemenhub akan menindak tegas pelaku tersebut.
Adapun, soal investigasi penyebab kebakaran kapal, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan KNKT.
"Selanjutnya untuk kepastian penyebab musibah terbakarnya KM Zahro Express tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," tutur dia.
Dia menambahkan dari jumlah tersebut penumpang selamat sebanyak 130 orang. Sementara korban meninggal 23 orang.
"Korban dirawat di RS Atmajaya 22 orang, korban dirawat di RS Priok 2 orang, korban dirawat di RS Pluit 7 orang," tambah dia.
(detikcom/les)