Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Ahok akan mengikuti persidangan dugaan penistaan agama dengan agenda memeriksa enam saksi pelapor.
Sekitar pukul 08.07 WIB Ahok tiba di gedung Auditorium Kementan dengan menaiki kendaraan beriringan dari rumahnya di kawasan Pantai Muara, Jakarta Utara. Ahok menumpang mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 2772 SOF.
Ahok mengenakan batik cokelat memasuki Gedung Kementan melewati Gedung A dan menuju auditorium tempat pelaksanaan sidang. Dia tak memberikan komentar apapun kepada pers yang menunggunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto menyatakan, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Meski telah dipindahkan ke auditorium, Didik berkata, jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengikuti persidangan akan tetap dibatasi.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan enam saksi pelapor yakni Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, M Burhanudin, Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Menurut kuasa hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi, persidangan hari ini akan memakan waktu lama karena saksi yang dihadirkan cukup banyak. Akibatnya, tak akan bisa berkampanye.
"Selama pemeriksaan saksi tentu (Ahok) tidak bisa kampanye. Terdakwa kan harus hadir (dalam persidangan)," kata Trimoelja, Selasa (3/1).
Majelis hakim telah menolak nota keberatan terdakwa perkara dugaan penistaan Ahok. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, dakwaan jaksa penuntut umum sah menurut hukum sehingga sidang dilanjutkan. Oleh karena itu sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ia didakwa dengan dakwaan alternatif pasal 156 huruf a dan atau pasal 156 KUHP lantaran menodakan agama dengan penyebutan surat Al-Maidah ayat 51.