Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, pemilik kapal diketahui tidak pulang ke rumahnya di wilayah Jakarta Utara pasca kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota kami masih mencari, ini berkaitan dengan kejadian kemarin. Dan kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Data sementara yang dipegang pihak polisi menyebutkan, kapal itu mengangkut 191 penumpang.
Mayoritas penumpang adalah wisatawan yang hendak berlibur ke Pulau Tidung. Sebagian penumpang melompat ke laut karena panik ketika kapal terbakar.
Sementara itu polisi telah menetapkan nakhoda kapal motor Zahro Ekspress, M Nali, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal yang terjadi Minggu (1/1) lalu.
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar menilai, nakhoda lalai dalam menjalankan tugas karena tetap membawa kapal saat penumpang melebihi kapasitas.
"Ditetapkan tersangka kemarin sore. Lalainya dia karena berdasarkan bukti manifes yang 100, fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus namun kapal tetap diberangkatkan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/1). (wis/yul)