Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih mencari pemilik kapal motor Zahro Ekspress, Yodi Mutiara Prima, untuk dimintai keterangan soal kebakaran kapal yang terjadi Minggu (1/1).
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, pemilik kapal diketahui tidak pulang ke rumahnya di wilayah Jakarta Utara pasca kejadian tersebut.
"Kami masih mencari pemilik kapal. Dia belum ada di tempat, sejak kejadian itu dia tidak pulang ke rumahnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hero, Yodi akan diperiksa sebagai saksi. Ia dibutuhkan untuk memberi keterangan soal kebakaran, kelayakan dan sistem kapal motor tersebut. Meski demikian, Hero belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan itu.
"Anggota kami masih mencari, ini berkaitan dengan kejadian kemarin. Dan kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Kapal Zahro Ekspress terbakar setelah 20 menit berlayar dari Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Minggu (1/1). Sejauh ini ada 23 korban tewas dan 130 selamat. Sisanya masih dalam pencarian petugas.
Data sementara yang dipegang pihak polisi menyebutkan, kapal itu mengangkut 191 penumpang.
Mayoritas penumpang adalah wisatawan yang hendak berlibur ke Pulau Tidung. Sebagian penumpang melompat ke laut karena panik ketika kapal terbakar.
Sementara itu polisi telah menetapkan nakhoda kapal motor Zahro Ekspress, M Nali, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal yang terjadi Minggu (1/1) lalu.
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar menilai, nakhoda lalai dalam menjalankan tugas karena tetap membawa kapal saat penumpang melebihi kapasitas.
"Ditetapkan tersangka kemarin sore. Lalainya dia karena berdasarkan bukti manifes yang 100, fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus namun kapal tetap diberangkatkan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/1).
(wis/yul)