Hari ini (29/12) polisi mengkonfrontasi Alfin dengan tersangka lain, Erwin Situmorang, yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Nanti akan dibawa ke daerah Jawa Barat untuk menunjukkan tempat barang bukti," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Tindak Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di RS Polri, Kamis (29/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramlan disergap bersama Erwin. Karena melawan, keduanya ditembak di bagian kaki. Ramlan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dengan tertangkapnya Alfin, tersisa satu pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. Hingga kini kepolisian masih memburu pelaku yang diduga turut menyimpan senjata api.
Polda Metro Jaya sementara itu menargetkan pengusutan kasus Pulomas bisa rampung dalam tiga hari. (sur/gil)