Ahmad Dhani Jadi Saksi Rachmawati Soal Kasus Makar

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2017 14:52 WIB
Ahmad Dhani dimintai keterangan soal pertemuan di Sari Pan Pacific, Jakarta. Dia menjadi saksi tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri.
Ahmad Dhani dimintai keterangan soal pertemuan di Sari Pan Pacific, Jakarta. Dia menjadi saksi tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa musisi Ahmad Dhani sebagai saksi tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri. Pengacara Ahmad Dhani, Habiburokhman mengatakan, pemeriksaan kali ini terkait pertemuan beberapa tersangka kasus dugaan makar di Jakarta.

"Diperiksa untuk saksi Rachmawati, soal pertemuan di Sari Pan Pacific tanggal 30-31 November," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/1).
Dhani datang sekitar pukul 13.15 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Meski demikian, Habiburokhman belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.

Dhani sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu berkaitan dengan pertemuan sejumlah tersangka makar di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani menyatakan hadir saat pertemuan di Universitas Bung Karno. Namun ia mengaku tidak mendengar pidato yang disampaikan oleh Sri Bintang karena terlambat datang. Dhani juga menyatakan tidak mengenal Bintang.
Selain Rachmawati dan Bintang, polisi telah menetapkan delapan tersangka dugaan makar lainnya.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran. Sedangkan Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap penguasa.

Mereka ditangkap bertepatan sebelum aksi 2 Desember digelar di Monas, Jakarta Pusat. Beberapa orang diamankan pihak kepolisian saat pagi buta.

Dhani pernah berencana membiayai penyewaan mobil komando dan pengeras suara senilai Rp15 juta untuk aksi demonstrasi 2 Desember. Namun, rencana itu dibatalkan karena dirinya tidak punya uang.

"Harusnya saya iya (berikan dana), kebetulan saya tidak punya uang,” ujar Dhani di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (pmg/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER