Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi hingga tanggal 25 Januari 2017. Koalisi Pemilu Berintegritas memanfaatkan itu dengan terlibat menelusuri rekam jejak para calon lewat tim penelusur yang disebar di 20 provinsi.
"Kita kurang lebih ada 30 penelusur aktif. Jadi satu penelusur bisa melakukan penelusuran terhadap satu sampai dua orang calon (anggota KPU dan Bawaslu)," ungkap Almas Sjafrina, Selasa (3/1), dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas.
Sejumlah provinsi yang memiliki tim penelusur antara lain Aceh, Banten, Bali, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Lampung.
Almas mengatakan, salah satu cara menelusuri rekan jejak calon anggota KPU dan Bawaslu adalah dengan memeriksa daftar riwayat hidup atau
curriculum vitae (CV) calon anggota yang diunggah Kemendagri.
CV itu akan diperiksa dan diverifikasi kesesuaiannya dengan fakta keseharian calon anggota.
"Di telusur rekam jejak kita, kita ingin memastikan apakah benar CV atau informasi yang disampaikan oleh para calon anggota dan juga tiga indikator lain," katanya.
Selain CV, tim penelusur menggunakan tiga indikator lain, yakni integritas, independensi dan pengetahuan atau pengalaman dalam hal kepemiluan. "Ketiga indikator ini kami anggap penting karena merupakan syarat mutlak untuk dapat menyelenggarakan Pemilu yang berintegritas," tegas Almas.
Heroik Pratama dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, penelusuran ini tidak untuk mengintervensi panitia seleksi, melainkan sebagai bahan pertimbangan bagi panitia seleksi dan Komisi II DPR yang terlibat dalam proses seleksi.
Partisipasi MasyarakatSelain itu, Heroik juga meminta masyarakat terlibat dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Peran aktif itu bisa dilakukan dengan cara ikut melaporkan informasi, catatan serta bebagai hal yang terkait dengan rekam jejak calon anggota.