Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menceritakan keanehan saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (3/1). Anggota tim menjelaskan hal itu kepada para pendukung Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat menyatakan heran terhadap salah satu saksi, Gus Joy Setiawan, yang selalu menjawab lupa saat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum.
"Gus Joy ini juga sangat aneh. Selalu lupa. Yang aneh juga lupa lulus SD, SMP, SMA tahun berapa. Tapi dia enggak lupa dia lulusan dari FISIP di Jember," kata Humphrey.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Humphrey, pengakuan Gus Joy itu berbeda dengan keterangan terkait pekerjaannya sebagai advokat, sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan. Humphrey mengatakan, setelah ditelisik ternyata Gus Joy berbohong karena dirinya bukan seorang advokat.
Humphrey juga menuturkan, Gus Joy merupakan pendukung pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Menurutnya, hal ini menunjukkan keterangan Gus Joy sebagai saksi tidak objektif dan tak bisa dipertangggungjawabkan.
Dia menambahkan, saksi lainnya, Muchsin Alatas, juga tak bisa dibuktikan kesaksiannya. Humphrey menyebutkan, Muchsin mengaku menerima pesan singkat SMS berupa laporan dari warga Kepulauan Seribu terkait penistaan agama. Namun ketika diminta membuktikan, SMS itu sudah dihapus.
Anggota tim kuasa hukum Ahok Josefina Syukur mengatakan, keanehan juga ditunjukkan oleh saksi lainnya, Syamsu Hilal yang juga menjabat sebagai Koordinator Forum Anti Penista Agama. Syamsu tak bisa memberikan bukti pesan singkat itu.
"Syamsu Hilal ditantang oleh teman saya (kuasa hukum lainnya), langsung minta hakim diperlihatkan di situ. Ketika ditanya isinya apa dia jawab hilang semua," tutur Josefina.
Begitupun dengan saksi Novel Chaidir yang dianggap mengubah tempat riwayat pekerjaannya menjadi Fitsa Hats dalam BAP.
Humphrey menyimpulkan saksi yang dihadirkan itu telah memendam rasa kebencian terhadap kliennya, Ahok.
"Jadi para saksi sebenarnya hanya bermotif kebencian saja. Ini baru empat saksi loh, bayangkan kalau saksi lain seperti ini," ucap Humphrey.
(pmg/wis)